Jumat, 29 Maret 2024

1,5 Tahun Mv. Lintas Kepri “Terduduk”

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah menyayangkan lambatnya respon Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk menuntaskan persoalan operasional Mv. Lintas Kepri. Padahal kapal cepat senilai Rp 25,5 miliar tersebut sudah hampir 1,5 tahun rampung pekerjaanya.

“Terkait operasional Mv. Lintas Kepri ini, harusnya mendapatkan perhatian dari Gubernur. Karena ini aset daerah, tentu harusnya memberikan kontribusi juga bagi daerah,” ujar Irwansyah menjawab pertanyaan Batam Pos, Rabu (3/5) di Tanjungpinang.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kepri tersebut mengatakan, jangan sampai infrastruktur yang ada sia-sia jadinya. Apalagi sekarang ini akan memasuki bulan puasa. Ia berharap, Mv. Lintas Kepri bisa segera dioperasikan untuk melayani arus mudik lebaran.

“Dinas Perhubungan sudah membuat kajian teknis, mengenai rute terbaiknya. Apa yang penting, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” cetus Irwansyah.

Terpisah, Komisaris PT. Pelabuhan Kepri, Huzrin Hood mengatakan untuk pengelolaan Mv. Lintas Kepri akan ditangani oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Dalam hal ini, pihaknya juga menggandeng Pelni untuk melakukan operasional kapal cepat tersebut.

“Pada prinsipnya, kami tinggal menunggu keputusan dari gubernur saja. Ok kata Gubernur, kita jalankan,” ujar Huzrin Hood belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Jamhur Ismail mengatakan kapal Mv. Lintas Kepri akan dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Provinsi Kepri. Yakni melalui PT. Pelabuhan Kepri (PK). Kapal tersebut dijadwalkan mulai berlayar pada bulan ramadan mendatang.

“Sudah kita putuskan, BUP yang akan mengelola Mv. Lintas Kepri yang dibangun oleh Pemprpv Kepri, ” ujar Jamhur Ismail.

Menurut Jamhur, saat ini, pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Gubernur. Dikatakannya surat pemberitahuan sudah disampaikan kepada Gubernur dua bulan yang lalu. Masih kata Jamhur, sebelum sampai ke Gubernur, masih harus melalui telaah Biro Hukum dan Biro Ekonomi. Karena memang perlu dikaji baik positif maupun negatif atas sebuah kebijakan yang dibuat.

“Kita tidak mahu bertentangan dengan hukum. Tentu perlu dikaji terlebih dahulu, sebelum disampaikan kepada pak gubernur,” papar Jamhur.

Seperti diketahui, Mv. Lintas Kepri senilai Rp 25,9 miliar telah selesai dikerjaan PT. Palindo Batam selaku kontraktor sejak Desember 2015 lalu. Kapal kelas Very Important Person (VIP) tersebut dibuat berbahan almunium yang dikerjakan secara teliti dan diawasi oleh PT. Mulia Artalokasi (MA) selaku Manajemen Konstruksi (MK). Adapun kapasitas kapal mirip MV. Oceana itu adalah 158 penumpang dengan panjang 35,60 meter. Sedangkan lebarnya adalah 5,60 meter dengan berat 129 gross ton (GT). (jpg)

Update