
batampos.co.id – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengaku ingin dunia pendidikan di Kota Tanjungpinang bebas dari aktivitas maupun kasus pungutan liar (pungli). Baik dalam kegiatan penerimaan siswa baru sampai perpisahaan murid yang lulus ujian.
“Saya tak mau dunia pendidikan di kota ini tercoreng akibat praktik pungli. Pokoknya harus bersih dari segala pungli,” tegas Lis di Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (3/5).
Demi menjaga dunia pendidikan bersih dari praktik pungli, kata Lis Pemko Tanjungpinang menjalin kerjasama dengan Polres Tanjungpinang untuk memberikan pemahaman terkait pungutan uang di sekolah.
“Saya kumpulkan seluruh kepala sekolah (kepsek), guru, dan komite sekolah untuk diberikan pemahaman terkait punglis,” ujarnya.
Tujuannya lanjut Lis, agar kepsek, guru, dan komite sekolah mengetahui uang apa saja yang diperbolehkan maupun tidak. Sehingga tenaga pendidik tak salah mempersepsikan pungutan uang yang diberlakukan kepada anak didiknya.
“Jadi tenaga pendidik bisa tahu kegiatan apa saja yang boleh dipungut biayanya. Sehingga tidak ada lagi yang menyalahi aturan,” ungkapnya.
Lis melarang keras pungutan uang dalam proses belajar mengajar. Jika masih dilakukan akan berhadapan dengan sanksi hukum. Sebab pembiayaan belajar mengajar sudah dibebankan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sedangkan yang diperbolehkan, sambung Lis kegiatan yang digelar atas persetujuan anak didik dan wali murid serta pihak sekolah. Kemudian kegiatan itu tidak dianggarkan dalam APBD maupun APBN.
“Sebenarnya pungutan uang perpisahan dan ekstrakulikuler itu sah-sah saja. Tapi harus disetujui terlebih dahulu oleh semua pihak. Sehingga tak ada yang salah persepsi,” ungkapnya. (ary)
