batampos.co.id – Pemkab Karimun akan melakukan pemeliharaan terhadap Ruang terbuka hijau (RTH), salah satunya yang ada di Jalan Jenderal Sudiman atau tepatnya di depan RSUD M Sani, Tanjungbalai Karimun.
Untuk pemerliharaan tersebut, Pemkab Karimun menganggarkan Rp 500 juta lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN yang saat ini sedang diproses lelang. Hal tersebut dibenarkan oleh Kadis Pertamanan dan Penataan Pemukiman Karimun, Rosmawati, Rabu (3/5).
Tidak hanya dari DAK APBN, katanya, alokasi dana yang dialokasi dari APBD tahun ini juga ada. Diperuntujkkan untuk di samping lokasi RTH tersebut. Sehingga, lokasinya akan semakin luas.
”Semakin banyak RTH semakin baik. Untuk itu, ke depan kita sudah merencanakan untuk menambah RTH di wilayah Tanjungbalai Karimun. Salah satu yang bisa ditata untuk lokasi baryu RTH itu di sekitar atau di pintu masuk perkantoran Kantor Bupati. Di sana kita lihat sudah banyak pohion dan ada taman. Sehingga, tidak salah jika ditata untuk lebih bagus lagi,” ujar Rosmawati.
Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Karimun, Heriyadi menyebutkan hutan taman kota (HTK) saat ini memang masih minim, untuk itu berdasarkan hasil pengamatan yang telah dilakukan, ada lokasi baru yang tidak jauh di Perumahan Griya Paraja.
”HTK saat ini memang ada, tapi tidak cukup luas. untuk sebuah kabupoaten, HTK memang dibutuhkan. Apalagi dikaitkan denganm penilaian untuk meraih adipura. Karena, kredit poinnya cukup tinggi,” paparnya. (san)
