Sabtu, 20 April 2024

Konsultasi Cawagub, Seluruh Unsur Pimpinan ke Kemendagri

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekretaris DPRD Kepri, Hamidi mengatakan untuk menuntaskan pemilihan calon wakil gubernur (Cawagub) Kepri, unsur pimpinan DPRD Kepri dan unsur pimpinan fraksi berangkat ke Kemendagri Jakarta.

”Enam ketua fraksi juga berangkat,” kata Hamidi, Kamis (4/5).

Rombongan nantinya akan diterima langsung oleh Direktur Pejabat Negara. Soal agenda dan rencana pembahasan dalam pertemuan tersebut, Hamidi enggan menjawabnya.

“Biar Ketua DPRD saja nanti yang menjelaskan,” ujarnya.

Proses konsultasi ini sempat molor dari rencana awal. Sebelumnya konsultasi ke Kemendagri dijadwalkan Selasa (2/5) kemarin. Pasalnya, pengajuan agenda konsultasi tersebut di hari kemarin tidak mendapat konfirmasi persetujuan dari pihak Kemendagri, sehingga mesti diagendakan ulang.

“Kami baru hari ini, Jumat (5/5) ke Kemendagri,” kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

Menurut Jumaga hal tersebut bukan suatu masalah. Karena yang terpenting, kata dia, agenda konsultasi tersebut sudah masuk ke Kemendagri dan bisa lekas didapat hasil konsultasi di sana.

 

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Sukri Fakhrial menegaskan tanpa adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) DPRD Kepri sulit untuk melaksanakan proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri. Karena apabila dipaksakan, khawatir bertentangan dengan hukum.

“Sore ini (kemarin,red) sejumlah anggota Komisi I DPRD Kepri sudah bertolak ke Jakarta. Rencana besok (hari ini,red) langsung ke Kemendagri untuk berkonsultasi,” ujar Sukri Fahrial menjawab pertanyaan Batam Pos, Kamis (4/5) di Tanjungpinang.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mengatakan, pihaknya memang sudah melakukan studi banding ke beberapa daerah. Seperti di Sulawesi, Sumatera Utara, dan Riau. Tetapi belum ada yurisprudensi yang bisa digunakan pada proses pemilihan Wagub Kepri.(aya/jpg)

Update