Senin, 11 Mei 2026

Polisi Tindak Tegas Penimbun Sembako

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Polda Kepri akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum penimbun sembako di Kepri saat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Tindakan ini dilakukan untuk menekan lonjakan harga, akibat ulah para pelaku spekulan yang selalu memanfaatkan momentum tersebut.

“Tindakannya tegas, dengan penegakan hukum,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga, kemarin.

Langkah ini,kata Erlangga untuk menindaklanjuti rapat koordinasi inter kementrian yang dilakukan di Jakarta. Pemerintah pusat meminta Polisi dan intansi lainnya untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan.
“Oleh sebab itu, akan dibentuk satuan tugas diberbagai daerah, mulai dari Provinsi, Kabupaten dan Kota,” tuturnya.

Erlangga menjelaskan satgas gabungan ini terdiri dari Ditreskrimsus Polda Kepri, Dinas Pedagangan, Dinas Pertanian, Bulog dan berbagai instansi terkait lainnya.

Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto memenarkan adanya satgas khusus ini. Oleh sebab itu, ia mengatakan dalam waktu dekat akan meminta kehadiran instansi-instansi terkait itu. Untuk membahas ketersedian dan stabilitas harga sembako.

“Selasa saya jadwalkan untuk meminta mereka hadir di Polda,” ujarnya. (ska)

Update