Rabu, 11 Maret 2026

FPI Unjuk Rasa di Kejati Kepri

Berita Terkait

Massa FPI melakukan aksi damai di Kejati Kepri. F Osias De/batampos.

batampos.co.id – Aksi unjuk rasa atas kekecewaan terhadap tuntutan untuk terdakwa perkara penistaan Agama yang sangat ringan, Basuki Tjahaja Purnama alias tak hanya di Jakarta dilakukan. Di Kepri, puluhan massa dari Front Pembela Islam (FPI), juga menggelar unjuk rasa damai di Kantor Kejati Kepri, Jumat (5/5), pagi.

Panglima Laskar FPI Kepri, Umar, mengatakan, unjuk rasa yang digelar merupakan aksi super damai. FPI mengeluarkan empat poin tuntutan, yakni meminta dan mendukung kejaksaan bebas dari intervensi, tekanan politik dalam penanganan hukuman Ahok. Kedua, memprotes tuntutan Jaksa yang sangat ringan yang diberikan kepada terdakwa penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
Ketiga, meminta penjarakan terdakwa penistaan agama dan tangkap terdakwa ahok. Keempat, meminta hakim mendapat dukungan menurut intruksi Mahkamah Agung Tahun tahun 1964.
“Karena penista agama berdasarkan intruksi itu dihukum dengan hukuman penjara minimal 5 tahun,”ujar Umar.

Seharusnya, kata Umar, dalam tuntutannya JPU bisa menjerat Ahok dengan Pasal 156 huruf (a). Namun, yang digunakan JPU hanya pasal 156. Hal itu tentu sangat bertentangan, sebab pasal 156 huruf (a) itu jelas untuk penistaan agama. Sedangkan pasal 156 yakni untuk golongan tertentu.

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Kepri untuk menyampaikan aspirasi yang disampaikan ini kepada Kejaksaan Agung RI,” kata Umar.
Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, Kepala Kejati Kepri Yunan Harjaka, mengatakan pihaknya hanya mendengarkan aspirasi dan akan menyampaikan kepada Kejagung RI.
“Secepatnya, kami akan membuat surat ke Kejagung untuk menyampaikan aspirasi terkait perkara penistaan agama,” ujar Yunan.
Dikatakan Yunan, perkara penistaan agama masih berjalan. Untuk itu, mari dikawal bersama dengan memberikan suporter kepada Jaksa dan Hakim yang menyidangkan perkara tersebut.
“Seluruh keputusan ada disana dan kita serahkan disana. Untuk kita yang ada disini, sebagai umat muslim marilah kita berdoa kepada Allah untuk meminta keputusan yang terbaik,”ucap Yunan.
Pantauan dilapangan, unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat Pihak Kepolisian di Tanjungpinang. Terlihat masa membawa berbagai macam spanduk yang berisikan tulisan seperti tegakkan keadilan dan tulisannya lainnya. Bahkan dalam aksi tersebut lantunan ayat suci Alquran berkumandang dalam aksi damai itu.(ias)

Update