Kamis, 25 April 2024

Ada 2.698 Angkot Tua di Batam

Berita Terkait

foto: dalil harahap / batampos

batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Batam mencatat jumlah angkutan umum Batam sebanyak 4.097 unit, yang masih memenuhi usia operasional hanya 2.209 unit. Artinya, terdapat 2.698 angkutan umum yang melebihi usia operasional.

Kepala Dishub Batam Yusfa Hendri mengatakan angkutan yang sudah tua tersebut sejatinya bisa dikandangkan. Namun pemerintah masih berbaik hati memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan agar memutasi kendaraannya dengan segera. Mutasi yang dimaksud yakni dari plat kuning ke plat hitam.

“Dikandangkan bisa. Tertangkap karena usianya lewat tak bisa keluar lagi, kecuali mereka ajukan mutasi. Hitam jadi kuning, artinya tidak boleh lagi beroperasi sebagai angkutan umum,” kata Yusfa, Senin (8/5).

Dia mengatakan, angkot tidak laik selain diketahui dari usianya yang uzur, juga dapat dilihat setelah melalui proses kir. “Banyak yang tak laik jalan. Mereka ini tidak lagi kita terima kir, bukan mereka yang tidak kir,” ucapnya.

Menurutnya, Dishub Batam juga telah melakukan verifikasi terkait badan usaha yang menaungi angkot. Hasilnya, dari ratusan badan usaha kini yang dinyatakan terverifikasi hanya belasan. Yusfa mengaku tak hafal persis angka badan usaha tersebut.

Terkait angkot ugal-ugalan, Yusfa mengatakan hal tersebut terjadi karena perilaku pengemudi. Bahkan pihaknya mengaku tidak takut menindak angkot nakal. Menyikapi ini, pihaknya dalam tahun ini melakukan pengawasan 70 kali dan razia 48 kali tahun ini. “Ada beberapa yang kita amankan kemarin. Menunggu persidangan,” katanya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Batam Arfandi memaparkan, jumlah yang terjaring tersebut yakni di bulan Maret dan April. “Bisa bertambah. Yang Mei saja belum, kita masih lanjut (razia), kita koordinasi dengan lantas dulu,” kata Arfandi.

Selain itu, cara yang dilakukan yakni pembinaan awak kendaraan melalui program Awak Kendaraan Umum Teladan (AKUT). Program ini merupakan program berjenjang dari daerah hingga ke pusat.

Sementara itu data rinci Dishub Batam, yang diberikan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Batam Syafrul Bahri ini yakni angkutan trayek utama yang totalnya 617 kendaraan, tercatat 305 kendaraan yang telah habis usia operasionalnya  (tersebar di trayek Jodoh-Nongsa sebanyak 263 kendaraan dan Jodoh-Telagapunggur sebanyak 42 kendaraan). Hanya 312 kendaraan yang masih penuhi usia operasional.

Keadaan yang cukup memprihatinkan yakni angkutan umum trayek cabang, dimana dari total kendaraan sebanyak 1.745 unit, yang sudah tua sangat banyak yakni 1.262 kendaraan.

Sisanya, 483 kendaraan yang masih penuhi usia operasional.

Rincian kendaraan yang tua pada trayek cabang yakni Mukakuning-Tanjungpiayu sebanyak 97 kendaraan, Mukakuning-Batuaji kiri sebanyak 155 kendaraan, Mukakuning-Batuaji kanan 434 kendaraan, Batuaji-Tanjunguncang 7 kendaraan, Bengkong-Jodoh via Kodim sebanyak 142 kendaraan, Bengkong-Jodoh via Pelita 44 kendaraan, Seiharapan-Kawasan Industri Sekupang 19 unit, sementara Mukakuning-Bengkong sebanyak 364 kendaraan.

Sedangkan, angkutan umum Taxi dengan totalnya 2.545 kendaraan. Yang sudah tua sebanyak 1131 kendaraan sedangkan jumlah kendaraan usia layak operasi sebanyak 1414 kendaraan.

“Taksi dan angkutan trayek cabang usia operasionalnya 15 tahun sedangkan trayek utama usia operasinya 18 tahun,” kata Syafrul, Senin (8/5) siang. (cr13)

Update