batampos.co.id – Pulau Mangkai Desa Keramut Kecamatan Jemaja telah ditetapkan sebagai wilayah konservasi penyu oleh Pemkab Anambas.
Namun dinilai kelayakan dalam pengelolaan konservasi penyu masih belum dilakukan secara profesional, oleh sebab itu Pemda mesti memberi pelatihan khusus kepada pengelola atau mencari pengelola yang profesional. Jika hal ini tidak ditangani oleh pengelola yang profesional tidak menutup kemungkinan konservasi ini akan gagal.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Anambas dapil Jemaja, Amat Yani, keberadaan penyu telah lama terancam punah, baik dari alam maupun dari kegiatan manusia. Oleh sebab itu pihaknya tetap akan terus melakukan pengawasan. Pemda sebagai pelaksana segala kegiatan diharapkan dapat memperhatikan secara serius.
“Sejumlah tempat konservasi penyu belum dikelola secara profesional. Ini yang akan menjadi pertimbangan bagi saya ketika rapat bersama pemda nantinya,” kata Amat Yani Selasa (8/5).
Ia menilai, wilayah Anambas sebagai tempat yang paling disukai oleh binatang tersebut untuk berkembang biak. Selain pulau Mangkai, lebih dulu terkenal yakni Pulau Durai yang untuk kedepannya perlu adanya kajian lebih mendalam untuk penetapan tempat konservasi penyu ini.
Dengan digelarnya pelepasan anak penyu di Festival Padang Melang nantinya, tentu banyak menarik lembaga peduli lingkungan untuk datang ke Anambas. Ini bagian dari tindakan, sikap tentang pengawasan terhadap perlindungan ekosistem peredaran penyu yang berada di Anambas.(sya)
