batampos.co.id – DPRD Tanjungpinang menilai Pemko Tanjungpinang belum profesional dalam mengelola kebijakan keuangan daerah. Sebab aset tanah milik daerah yang ditargetkan bisa disertifikatkan seluas 474 Hektare (Ha) melalui APBD 2016, hanya mampu direalisasikan sebanyak 124 Ha saja.
“Capaian kinerja yang dilakukan Pemko Tanjungpinang di Tahun Anggaran (TA) 2016 hanya mencapai 26,3 persen,” ujar Ketua Pansus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota TA 2016, Boorman Sirait dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Walikota Tanjungpinang di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang (10/5).
Dikatakan Boorman, kegiatan yang dilaksanakan pemko tidak terealisasi 100 persen. Mulai dari program peningkatan maupun pengembangan pengelolaan keuangan daerah. Bahkan aset yang dilimpahkan dari Pemkab Bintan juga belum memiliki status dan pengelolaannya.
Ironinya lagi, masih Boorman pemko belum mencapai target dalam hal penyelesaian kasus sengketa tanah dengan Pemkab Bintan. Tercatat hanya mencapai sekitar 15,78 persen atau hanya tiga kasus yang mampu diselesaikan.
Maka, lanjut Boorman DPRD merekomendasikan pemko segera menyelesaikan masalah tapal batas wilayah dengan Pemkab Bintan. Kemudian juga selesaikan batas wilayah antara kecamatan, kelurahan, RT, RW yang sampai saat ini belum memiliki tapal batas dan koordinat yang jelas.
“Pemko jangan menunda semua urusan. Tapi mulai tahun ini harus semakin efektif dan konkrit dalam menyelesaikan kasus-kasus sengketa tanah. Khususnya dengan Pemkab Bintan,” bebernya.
Selain masalah aset dan sengketa pertanahan, sambung Boorman pemko seharusnya dapat memikirkan dan mencermati kembali rencana belanja kegiatan yang dapat menyedot anggaran fantastis dengan dalih pembangunan strategis terhadap beberapa fasilitas keramaian. Seperti Mesjid Terapung, Pusat Kuliner Melayu Square dan lain-lainnya
Kemudian, .perencanaan dan pembangunannya juga harus mematok realisasi kinerja dengan capaian yang lebih baik lagi. Caranya, kata Boorman lagi dengan mensiasati realisasi kebijakan bidang perencanaan pembangunan yang bersifat strategis tanpa mengabaikan kondisi tekanan fiskal yang terjadi
“Terbatasnya kondisi fiskal dapat menekan fleksibilitas keuangan daerah. Jadi prioritas pembangunan seharusnya lebih diperuntukkan kepada belanja pembangunan yang bermanfaat secara langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan akan memperhatikan dan melaksanakan catatan, saran dan laporan dari pansus serta pendapat akhir fraksi-fraksi dilembaga legislatif Tanjungpinang ini.
“Kami akan memaksimalkan penggunaan anggaran yang disusun pada saat perencanaan. Sehingga kedepannya dapat dijalankan lebih maksimal lagi,” akunya.
Semua program yang dilaksanakan pemko, kata Lis bedasarkan RPJMD 2013-2018 bahkan juga telah sesuai Visi Misi Kota Tanjungpinang. Yaitu Tanjungpinang yang sejahtera, berakhlak mulia, dan berwawasan lingkungan dengan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta melayani.
“Sebagian catatan dan rekomendasi dari DPRD sudah kami jalankan ditahun ini. Dalam masa akhir jabatan ini, saya dan Pak Syahrul (Wakilnya-red) akan merealisasikan semunya,” janji Lis.(ary)
