
batampos.co.id – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri terus mendalami kasus pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Batuampar, Batam. Polisi menduga, duit hasil pungli tersebut ikut dinikmati atasan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelabuhan Batuampar, Adil Satiadi, yang ditangkap pada Senin (8/5) lalu.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Budiman, mengatakan jumlah uang pungli di Pelabuhan Batuampar itu sangat besar. Yakni mencapai miliaran rupiah dalam sebulan. Sehingga dia menduga, tidak mungkin praktik tersebut tidak diketahui oleh atasan tersangka.
“Tapi hal ini masih sebatas dugaan. Kalau duit besar (biasanya mengalir ke atasan),” kata Arif, Rabu (10/5).
Ia mengatakan, saat ini Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menerapkan sistem deposit sebesar 100 persen untuk para pengguna jasa kepelabuhanan. Sistem ini diterapkan, salah satunya, untuk menangkal praktik pungli. Namun nyatanya masih ada saja oknum yang mencari celah untuk memungut uang tak resmi.
Arif menjelaskan, dalam praktiknya pelaku hanya menargetkan pengusaha yang memiliki barang dalam jumlah besar. Sementara untuk barang-barang dalam jumlah kecil, Satker Pelabuhan Batuampar memberikan kemudahan dan kelancaran. Karena itulah, praktik pungli ini dikenal dengan sebutan pungli ‘buka pintu’.
Ditanya soal dugaan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama, Arif enggan berkomentar banyak. Termasuk saat disinggung apakah para kepala Satker sebelum Adil juga melakukan hal yang sama, Arif tak mau berspekulasi.
“Saat ini kami fokus pada kasus Adil,” katanya.
Sementara Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, temuan praktik pungli di Pelabuhan Batuampar ini hendaknya menjadi bahan evaluasi oleh BP Batam. Menurutnya, BP Batam harus melakukan reformasi sumber daya manusia (SDM) di pelabuhan tersebut. Sehingga praktik pungli dan sejenisnya tak lagi ada di sana.
Sam mengatakan, pelabuhan termasuk salah satu faktor penting dalam pembangunan ekonomi dan investasi. Jika layanan di pelabuhan tidak nyaman, maka investor akan sulit masuk. Sebab mereka harus mengeluarkan biaya ekstra.
“Ini jadi pelajaran ke depan,” kata Kapolda.
Seperti diketahui, uang pungli yang dipungut Kasatker Pelabuhan Batuampar jumlahnya cukup besar. Untuk satu kali bongkar muat kapal saja, pengusaha diminta membayar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Padahal dalam satu hari, minimal ada 10 kapal yang melakukan aktivitas bongkar muat barang.
Sementara sejumlah anggota DPRD Kota Batam mengapresiasi keberhasilan tim saber Pungli Polda Kepri yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kasatker Pelabuhan Batuampar, Senin (8/5) lalu. Mereka berharap penangkapan tersebut menjadi awal dari perbaikan sistem layanan di pelabuhan itu.
“Sudah menjadi rahasia umum, pungli di sana sudah sangat keterlaluan. Kita apresiasi kinerja tim saber pungli,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur M. Sihaloho, Rabu (10/5).
Menurut Tumbur kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi para pegawai negeri sipil (PNS) dan aparat lainnya. “Jangan coba main-main,” tegas Tumbur.
Kepada pihak pelabuhan, ia juga menekankan untuk terus berbenah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bukan hanya bebas dari pungli, aparatur juga harus memberikan pelayanan yang sesuai dengan prosedur tanpa menyulitkan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Batam lainnya, Muhammad Musofa, semangat memberantas pungli ini hendaknya tidak hanya dimiliki aparat penegak hukum. Melainkan juga masyarakat.
“Warga harus berani melaporkan jika melihat atau mengetahui ada pungli,” katanya.
(ska/rng/leo)
