Kamis, 2 April 2026

Disperindagkop Jalin Koordinasi Disemua Lini

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kabupaten Bintan, memastikan harga kebutuhan pokok dan sembako tetap stabil jelang bulan Ramadan di bulan Mei mendatang.

Hal ini didukung dari surat edaran Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, yang berisikan kesepakatan diantara para distributor untuk bisa tetap menjaga harga 3 kebutuhan pokok yang mendasar selama 6 bulan ke depan.

Diantaranya, gula pasir dengan harga Rp 12.500, perkilo, minyak goreng Rp 11 ribu perkilo, kemasanan sederhana, serta daging sapi beku Rp 80 ribu perkilo.

“Kesepakatan harga sudah ditetapkan bersama. Kalau ada yang melanggar dari harga yang sudah ditentukan, pasti akan ditindak secara tegas. Hingga pencabutan izin usaha,” tegas Kepala Disperindagkop, melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Setia Kurniawan, Rabu (10/5).

Sementara itu, lanjutnya untuk menjaga kenaikan harga sembako Disperindagkop, juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti, kepolisian, Dinas Ketahan Pangan, Dinas Pertanian, bahkan bulog untuk bisa bersama-sama memantau harga dipasar, agar tetap stabil.

“Tidak hanya kami (Disperindagkop, red), namun semuanya akan ikut serta menjaga ke kondusifan harga jelang puasa nanti,” jelasnya.

Selain itu, masih kata Setia, terkait stok untuk kebutuhan persediaan di bulan puasa nanti masih terbilang mencukupi.

“Seperti dari komunikasi sebelumnya untuk persediaan beras, cabai, bawang telur dan sayur, semua masih aman terkendali untuk bulan puasa nanti,” sebutnya.

Tak lupa Setia juga mengingatkan untuk setiap pedagang, agar tidak sembarangan menaikkan harga kebutuhan pokok dan sembako, sebab nantinya akan ada sanksi yang dikenakan bagi yang sengaja melakukan hal tersebut.

“Sekali seminggu kami akan rutin turun ke pasar untuk cek langsung harganya. Apabila ketahuan ada pedagang yang sengaja menimbun barang, sehingga menyebabkan kelangkaan yang otomatis memicu harga naik, tentu akan langsung ditindak tegas,” imbuhnya. (cr20)

Update