
batampos.co.id – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Pansus DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2016 di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang (10/5).
Dalam rapat itu, DPRD Tanjungpinang merekomendasikan kepada Walikota Tanjungpinang agar memperhatikan dan melaksanakan catatan, saran, dan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) LKPj serta pendapat akhir fraksi-fraksi
LKPj TA 2016 ini secara normatif bertitik tolak dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018 sesuai visi misi Kota Tanjungpinang yaitu “Tanjungpinang yang sejahtera, berakhlak mulia, dan berwawasan lingkungan dengan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta melayani”.
Ketua Pansus LKPj, Borman Sirait mengatakan dalam hal kebijakan pemerintahan daerah, DPRD merekomendasikan pemko untuk merealisasikan lapangan kerja yang efektif melalui kemudahan dan dukungan terhadap peluang investasi disektor bisnis yang strategis, termasuk kebijakan pengembangan keterampilan berwirausaha bagi masyarakat terutama lulusan pendidikan menengah yang tidak melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
“Harus merealisasikan pengembangan destinasi wisata melalui penguatan identitas budaya lokal dan peningkatan sarana prasarana melalui pola pembiayaan yang kolaboratif antar para pelaku industri wisata termasuk pemangku kepentingan yang lain,” ungkap Borman.
Pemko sambungnya, juga harus segera menyelesaikan masalah tapal batas wilayah antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Kabupaten Bintan. Batas wilayah antara kecamatan, kelurahan, RT, RW yang ada di Kota Tanjungpinang yang belum memiliki tapal batas dan koordinat yang jelas.
“Pemko harus mengupayakan secara nyata program-program yang dapat meningkatkan kualitas kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM)nya guna lebih mampu untuk memacu target capaian kinerja yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dalam hal kebijakan pengelolaan keuangan, DPRD memberikan rekomendasi, yaitu pemko belum profesional mengelola aset daerah, jika dilihat dari capaian kinerja yang hanya mencapai 26,3 persen atau baru dapat mensertifikatkan tanah yang berupa aset daerah seluas 124 ha dari yang seharusnya 474 ha. Selain itu juga terhadap aset yang dilimpahkan dari Pemkab Bintan yang masih banyak di antaranya belum memiliki status dan pengelolaan.
“Pemko belum mencapai target dalam hal penyelesaian kasus sengketa tanah yaitu hanya mencapai sekitar 15,78 persen atau baru hanya sebanyak 3 kasus, sehingga diminta untuk harus semakin efektif dan konkrit dalam menyelesaikan kasus-kasus sengketa tanah,” katanya.
Terbatasnya kondisi fiskal dapat menekan fleksibilitas keuangan daerah, sehingga perhatian terhadap prioritas pembangunan seharusnya lebih diperuntukkan kepada belanja pembangunan yang bermanfaat secara langsung kepada masyarakat. Pemko perlu mengupayakan peningkatan tax coverage secara konsekwen melalui penggalian potensi perpajakan pada beberapa sektor unggulan dengan menselaraskan kepentingan dunia usaha.
Pemko seharusnya lebih mampu mengoptimalkan hubungan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dengan agar apat mengupayakan kebijakan dana transfer yang lebih berpihak kepada Kota Tanjungpinang yang notabene merupakan ibukota provinsi. Pemko seharusnya dapat memikirkan dan mencermati kembali rencana belanja kegiatan yang dapat menyedot anggaran fantastis dengan dalih pembangunan strategis terhadap beberapa fasilitas keramaian seperti Mesjid Terapung, Pusat Kuliner Melayu Square, dan lainnya.
Dalam hal penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan memberikan rekomendasi, yaitu Pendidikan pemko harus mematok realisasi kinerja dengan capaian yang lebih baik di masa mendatang, pembangunan sarana prasarana sekolah terutama Ruang Kelas Belajar (RKB) harus tetap dilakukan demi memberikan jaminan akses pendidikan bagi para siswa termasuk penyediaan moda transportasi laut untuk membantu kemudahan mobilitas siswa-siswi yang berasal dari kawasan pesisir atau pulau. Kemudian berkoordinasi dengan instansi bidang pengadaan pegawai untuk menjawab masalah kebutuhan tenaga pegawai terutama tenaga pendidik maupun tenaga fungsional lainnya yang diperlukan ditiap sekolah sesuai kualifikasi yang dibutuhkan. Melakukan kebijakan insentif termasuk peta karir yang prospektif untuk mendorong alih status jabatan dari PNS Struktural kepada PNS Fungsional terutama Pustakawan dan Arsiparis.
Bidang Kesehatan, pemko harus mematok realisasi kinerja dengan capaian yang lebih baik di masa mendatang, penambahan dokter spesialis harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan, peningkatan atmosfir dan sistem pelayanan prima di semua fasilitas RSUD, jaminan tersedianya akses pelayanan kesehatan bagi warga yang kurang mampu.
Pekerjaan Umum, optimalisasi penarikan dan penyelenggaraan retribusi sampah sebagai bagian dari kebijakan layanan pekerjaan umum di bidang kebersihan tanpa mengabaikan koordiasi dengan Dinas Pendapatan Kekayaan dan Aset Daerah, Kampanye kebersihan kepada segenap warga perlu ditingkatkan dan pengadaan dan pemeliharaan sarana lampu jalan perlu ditindaklanjuti.
Perencanaan dan Pembangunan, pemko harus mematok realisasi kinerja dengan capaian yang lebih baik di masa mendatang dan perlu mensiasati realisasi kebijakan bidang perencanaan pembangunan yang bersifat strategis tanpa mengabaikan kondisi tekanan fiskal yang terjadi.
Perhubungan, peningkatan sarana prasarana penunjang sistem angkutan kota; peningkatan kapasitas SDM aparatur PNS maupun Non PNS untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi di bidang perhubungan; perbaikan dan penambahan sarana penunjang aksesibilitas perhubungan laut; dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bidang komunikasi dan informatika seharusnya mendapat porsi yang sama dengan bidang perhubungan.
Pertanahan, Pemko harus mematok realisasi kinerja dengan capaian yang lebih baik di masa mendatang. Lingkungan Hidup, harus mematok realisasi kinerja dengan capaian yang lebih baik di masa mendatang; Kependudukan dan Catatan Sipil, peningkatan layanan administrasi kependudukan secara transparan dan efektif serta bebas pungli.
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, harus mematok realisasi kinerja dengan capaian yang lebih baik di masa mendatang; peningkatan jumlah konselor untuk tujuan pendampingan dalam permasalahan KDRT; peningkatan peran serta warga masyarakat dalam upaya mencegah dan mengatasi permasalahan dalam pemberdayan perempuan dan perlindungan anak.
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, harus mematok realisasi kinerja dengan capaian yang lebih baik di masa mendatang dan pendidikan seks yang sesuai dan bertanggung jawab disertai dengan Kampanye Bahayanya Pergaulan bebas.
Urusan Sosial, harus mematok realisasi kinerja dengan capaian yang lebih baik di masa mendatang; dan peningkatan kuatitas dan kualitas Tenaga Sosial guna membantu program dan kebijakan pemerintah terhadao para warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
Tenaga kerja, harus mematok realisasi kinerja dengan capaian yang lebih baik di masa mendatang; peningkatan dan pengembangan kapasitas pengawas ketenagakerjaan yang berkualifikasi; serta pelatihan-pelatihan keterampilan bersertifikasi.
Kebudayaan, harus mematok realisasi kinerja dengan capaian yang lebih baik di masa mendatang; penyelamatan situs cagar budaya sudah mendesak dan pembinaan sanggar seni.
Urusan Pemuda dan Olahraga, harus mematok realisasi kinerja dengan capaian yang lebih baik di masa mendatang; dan persiapan PORPROV KEPRI 2018 harus dimaksimalkan. Kemudian Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, harus menjaga momentum realisasi capaian kinerja yang lebih baik di masa mendatang.
Mengingat pentingnya kegiatan Reviu RKA-SKPD dan RKA-PPKD agar kedepan dapat dilakukan dengan sebaik mungkin dengan alokasi anggaran yang tersedia. Banyaknya kegiatan yang tidak mencapai realisasi 100 persen pada program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah. Maka DPRD Kota Tanjungpinang merekomendasikan agar unit terkait dapat memaksimalkan penggunaan anggaran yang disusun pada saat perencanaan sehingga dapat dijalankan secara maksimal.
Pemberdayaan Masyarakat dan desa dari data yang tersaji di atas, pada umumnya program dan kegiatan urusan pemberdayaan masyarakat dan desa dapat berjalan dengan baik tanpa ada permasalahan yang berarti. Maka DPRD Kota Tanjungpinang merekomendasikan agar kedepan dapat mengalokasi sejumlah anggaran dengan beberapa kegiatan yang terfokus kepada pembinaan pemerintahan di keluarahan dan desa.
Urusan Statistik pemko harus menjaga momentum realisasi capaian kinerja yang lebih baik di masa mendatang. Sedangkan urusan Arsip, DPRD Kota Tanjungpinang merekomendasikan untuk kedepannya perlu ditambah program-program yang terkait dengan kearsipan dilingkungan pemko seperti pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan kearsipan.
Perlu melakukan pembinaan kearsipan kepada semua OPD agar kearsipan dimasing-masing OPD dapat berjalan lebih baik dan dapat mengelola arsip hingga penyusunan arsip sendiri sehingga dibutuhkan beberapa program pelatihan guna penyusunan arsip tersebut.
Urusan Perpustakaan, DPRD Kota Tanjungpinang memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program kegiatan yang sangat baik yang sudah dilaksanakan terkait pada kegiatan Urusan Perpustakaan agar kedepannya dapat ditingkatkan lagi. Perlu dilakukan banyak even hingga ke seluruh wilayah guna mensosialisasikan funsgi perpustakaan serta menumbuhkembangkan minat baca masyarakat Kota Tanjungpinang.
Komunikasi dan Informatika, DPRD Kota Tanjungpinang memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program kegiatan yang sangat baik yang sudah dilaksanakan terkait pada kegiatan komunikasi dan informasi. Maka diminta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika agar dapat menyediakan hot spot-hot spot yang berada baik di area-area publik yang ramai dikunjungi masyarakat dan juga mendorong agar setiap OPD yang ada dilingkungan Kota Tanjungpinang dapat memaksimalkan informasi pada mediawebsite dari masing-masing OPD agar masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi.
Urusan pilihan, bidang pertanian sudah baik, selanjutnya kedepannya dapat ditingkatkan lagi. Maka merekomendasikan perlunya pelatihan yang lebih intens dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pengetahuan masyarakat dalam bidang pertanian melalui pelatihan dan pembinaan terhadap masyarakat untuk itu dibutuhkan peningkatan penganggaran pada urusan pertanian.
Kemudian, perlu mendatangkan tenaga ahli yang ekspert khususnya pada bidang pertanian agar program pertanian yang sedang dilakukan di Kota Tanjungpinang dapat bermanfaat.
Kehutanan, diberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program kegiatan dan sudah sangat baik, selanjutnya kedepannya dapat ditingkatkan lagi. Maka merekomendasikan program rehabilitasi hutan dan lahan dibeberapa tempat guna menjaga kelestarian hutan yang ada saat ini.
Energi dan Sumberdaya Mineral, diberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program kegiatan dan sudah baik, selanjutnya dapat ditingkatkan lagi. Maka merekomendasikan agar kegiatan pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana ketenagalistrikan untuk kedepannya harus ditingkatkan lagi mengingat masih terdapat beberapa masyarakat yang belum dapat menikmati listrik secara penuh.
Pariwisata, merekomendasikan agar menyusun sebuah even pariwisata yang penyelenggaraannya dilakukan oleh pemerintah Kota Tanjungpinang sehingga mampu untuk mendatangkan wisatawan ke Kota Tanjungpinang dan mewujudkan visi Kota Tanjungpinang. Kemudian perlu penyusunan program-program wisata sejarah yang berbasis kepada kemelayuan sebagai perwujudan sebagai salah satu kawasan warisan Budaya Melayu.
Kelautan dan Perikanan, merekomendasikan untuk merancang berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang mampu mendorong pemanfaatan potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang lebih maksimal.
Perdagangan, perlu ada koorndinasi dengan instansi terkait khususnya bagian keuangan dalam merealisasikan setiap kegiatan yang telah dianggarkan. Sedangkan Industri, merekomendasikan perlunya kegiatan-kegiatan pelatihan dalam rangka peningkatan sumberdaya manusia maupun produk hasil industri yang dilakukan oleh masyarakat sehingga mampu untuk berdaya saing dengan produk-produk yang lainnya.
Salah satu titik krusial dalam meningkatkan usaha kecil menengah adalah sisi pemasaran, dan untuk meningkatkan pemasaran maka harus disiasati dengan mengoptimalkan segala sumber daya yang ada, diantaranya dengan melakukan pemasaran melalui internet. Untuk itu Pemerintah Kota Tanjungpinang harus membuat program pelatihan teknologi informasi dan strategi marketing dengan menggunakan internet.
Dalam hal penyelenggaraan tugas pembantuan memberikan rekomendasi yaitu perlunya memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat agar pelaksanaan kebijakan tugas pembantuan dapat mensasar program-program prioritas pembangunan Kota yang telah dicanangkan.
Perlunya mengupayakan peningkatan kucuran dana tugas pembantuan sehingga mengurangi beban keterbatasan fiskal daerah dalam rangka pembiayaan pembangunan.
Dalam hal penyelenggaraan tugas umum pemerintahan memberikan rekomendasi yaitu perlu lebih berkomitmen untuk memperbesar alokasi belanja langsung dalam meningkatkan pelaksanaan tugas pemerintahan yang mencakup urusan wajib dan urusan pilihan.
Setiap SKPD ditekankan untuk mampu mewujudkan serapan anggaran yang maksimal tanpa mengabaikan skema perencanaan program yang telah disusun termasuk kemampuan antisipatif terhadap kondisi-kondisi fundamental ekonomi yang dinamis. (ary)
