Rabu, 8 April 2026

Polisi Periksa Saksi dari BP dan Perusahaan

Berita Terkait

Tim saber Pungli Polda Kepri membawa A terduga pelaku pungli dari kantor Pelabuhan Batuampar , Senin (8/5/2017). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Penyidik Polda Kepri terus mengumpulkan bukti dan keterangan baru terkait dugaan punggutan liat (pungli) di Pelabuhan Batuampar. Sebanyak 11 saksi telah diperiksa dan pemeriksaan saksi lain secara maraton masih terus dilakukan.

Kemarin (Senin, 15/5) penyidik Polda memeriksa empat orang saksi yang merupakan Pengawai Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Perusahaan. Dimana pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan keterangan baru dan mempercepat proses pemberkasaan.

“Sudah ada 11 saksi yang kita periksa. Hari ini (kemarin red) ada 4 saksi. Dua dari BP Batam dan dua dari perusahaan,” kata Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto di Polda Kepri.

Dikatakan Budi, penyidik telah berkoordinasi dengan BP Batam dan Perusahaan yang diduga menjadi korban pungli tentang adanya pemeriksaan maraton. “Kita sudah kita kirimkan surat ke BP dan perusahaan. Seminggu ini akan rutin memeriksa saksi,” ujarnya.

Meski sudah memeriksa sebelas saksi, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah pungli tersebut dilakukan secara terstruktur atau parsial (sendiri, red). Sehingga tersangka dalam kasus tersebut masih satu orang.

“Tersangka masih satu. Kita masih kembangkan. Jika terbukti terstruktur berarti kemungkinan ada tersangka lainnya. Dan ini yang sedang kita dalami,” jelas Budi.

Diberitakan sebelumnya, Saber pungli menangkap basah Kasatker Terminal Umum Pelabuhan Batuampar, Adil Satiadi usai melakukan pungli kepada salah satu perusahaan. Dari tangan tersangka, polisi mendapati uang Rp 16 juta yang baru diambil dari perusahaan.

Dari hasil penyelidikan, pungli tersebut diduga terjadi setiap hari kerja. Dan dalam satu bulan diperkirakan tersangka memeras perusahaan hingga Rp 1 miliar. Apalagi, dugaan pungli ini sudah terjadi sejak lama. (she)

Update