Rabu, 1 April 2026

Ramadan, Tempat Hiburan Tutup 12 Hari

Berita Terkait

Suasana razia di beberapa tempat hiburan malam di Tanjung Pinang. Foto : dok. BNN Kepri.

batampos.co.id – Satu minggu menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) telah menetapkan jadwal jam buka tutup tempat hiburan malam (THM). Tahun ini, disepakati THM akan tutup selama 12 hari.

“Tahun ini kita usulkan penutupan tempat hiburan menjadi empat hari di awal, tengah, dan akhir ramadan. Jadi totalnya 12 hari,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi usai memimpin rapat bersama FKPD di lantai V Kantor Wali Kota Batam, Rabu (17/5).

Wali Kota mengatakan, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya tutup tiga hari di awal, tiga hari di tengah, dan tiga hari di akhir Ramadan. Meski demikian, sambung Rudi, tidak ada alasan khusus atas penambahan jadwal tutup THM ini. “MUI inginnya malah tutup total, hal ini ditujukan agar umat muslim lebih kusyuk dalam beribadah,” sebut Rudi.

Selanjutnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha THM ini untuk membahas jadwal penutupan tersebut. “Kami harapkan mereka setuju dengan usulan ini, nanti surat edarannya menyusul,” ucap mantan Wakil Wali Kota Batam ini.

Rudi menambahkan, untuk jam operasional THM selain jadwal tutup total, THM boleh beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB. Sementara soal jam operasional, disepakati untuk jasa rekreasi dan jasa hiburan dimulai pukul 21.00-02.00 WIB.

Selain permasalahan THM, Rudi juga telah meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menyurati perusahaan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan paling lambat satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri datang. (cr17)

Update