
batampos.co.id – Setelah mengunjungi Kabupaten Meranti, Anggota Dewan Kabupaten Lingga akan melakukan pendataan terhadap seluruh petani sagu yang ada. Pendataan ini juga berguna untuk mengetahui kekuatan ketersediaan sagu di Bunda Tanah Melayu ini.
“Soalnya pabrik mini di Meranti saja dapat mengolah hingga 500 tual perhari, apalagi pabrik besar,” ujar ketua rombongan Kunker DPRD Kabupaten Lingga, Abdul Gani Atan, ketika dimintai keterangan, Minggu (21/5) pagi.
Namun Gani meyakini jika ketersediaan pohon sagu di Kabupaten Lingga masih mampu memenuhi kebutuhan pabrik mini jika nanti beroperasi di Kabupaten Lingga. Selain itu, Gani juga mengungkapkan hasil dari kunker mereka kali ini mendapat kepastian dari Kabupaten Meranti yang bersedia melakukan kerjasama dengan Kabupaten Lingga dalam pendukungan pengolahan sagu.
Selain itu Gani mengatakan, di Kabupaten Meranti hasil sagu yang keluar daerah mereka atau yang terjual berbentuk kering yakni telah menjadi tepung sagu. Sedangkan di Kabupaten Lingga, petani sagu masih menjual sagu basah yang tentunya dibandrol lebih murah yakni hanya sekitar Rp 2 ribu hingga Rp 2,5 ribu perkilo.
“Bayangkan saja kalau sagu kering itu mencapai harga Rp 4 ribu hingga Rp 5 ribu perkilonya,” ujar Gani.
Dengan selisih harga tersebut, tentu dapat membantu peningkatan pendapatan petani sagu di Kabupaten Bunda Tahan Melayu ini. Untuk itu, Gani bersama anggota dewan lainnya yang berangkat ke Meranti akan secepatnya melakukan sejumlah langkah untuk kemudahan petani sagu.
Gani juga berharap supaya kerja sama dengan Pemkab Meranti dapat terwujud. Karenanya akan mempermudah petani sagu di Kabupaten Lingga serta menjadikan petani lebih baik lagi. (wsa)
