batampos.co.id – Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW), hingga kini enggan mengambil insentif yang dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Alasannya, mereka takut mengambil karena sebelumnya tidak ada membuat laporan pertanggungjawaban dan dipotong pajak.
Kepala Desa Pangke Efendi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Ketua RT/RW hingga kini belum ada yang melakukan pencairan insentif RT/RW. Semuanya ada 10 RT dan 4 RW, insentif mulai bulan Januari hingga April 2017.
”Benar, mereka takut mengambil dana insentif. Sebab, sebelumnya tidak ada membuat laporan pertanggungjawaban dan di potong pajak,” jelasnya, kemarin (22/5).
Lanjutnya, dalam ADD tersebut bukan berbunyi insentif RT/RW namun operasional RT/RW. Sehingga, harus ada laporan pertanggungjawaban setiap bulannya buat apa dana Rp250 Ribu digunakan. Artinya, laporan pertangungjawaban tersebut diperuntukan untuk biaya bensin, pertemuan dengan warga dan sebagainya.
”Dari Pemkab Karimun begitu arahannya. Saya saja baru tahu sekarang, berarti ADD yang dikucurkan oleh Pemkab Karimun tahun ini semakin kecil,” ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Pangke Barat Rumainur mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyalurkan operasional RT/RW ke 10 RT dan 4 RW. Selama 4 bulan pada triwulan pertama. Tinggal para RT/RW membuat laporan pertanggungjawabannya kepada pihak Desa penggunaan dana tersebut.
”Kalau kita sudah dicairkan. Sesuai arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” singkatnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Tanjung Hutan Iskandar, bahwa pihaknya juga telah menyalurkan operasional RT/RW. Namun, kendalanya para RT/RW belum membuat laporan pertanggungjawaban. Ditambah, ADD tahun ini semakin kecil dan tidak cukup untuk biaya operasional Desa.
”Dibandingkan tahun lalu, sekarang susah tak cukup biaya operasional. Maklum kita berada di pulau-pulau transportasi cukup tinggi,” keluhnya.
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karimun Suwedi ketika dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa untuk teknis silahkan hubungi kepala bidang yang membidangi desa.
”Kalau teknis silahkan hubungi kabid. Tapi saya sudah kasihtahu,” ucapnya.
Sedangkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Abdullah mengungkapkan, agar menghubungi kepala desa masing-masing tentang dana insentif RT/RW.
”Tanya saja ke Kadesnya, semua mereka yang tahu,” tuturnya. (tri)
