
batampos.co.id – Kecelakaan lalu lintas antara dua pengendara sepeda motor terjadi di simpang Masjid Raya Batamcenter, Rabu (24/5) siang. Dua kendaraan ini terlibat kecelakaan karena menerobos lampu merah.
Kapolsek Batamkota Kompol Arwin yang ditemui dilokasi kejadian menuturkan, kecelakaan yang melibatkan dua pengendara sepeda motor itu karena salah satu pengendara sepeda motor menerobos lampu merah sehinga menabrak pengendara lainnya.
“Saat kejadian itu sedang turun hujan yang lumayan lebat. Mungkin terburu-buru karena hujan, mereka menerobos lampu merah,” ujarnya.
Kecelakaan trsebut melibatkan sepeda motor Honda Beat yang tanpa dilengkapi dengan nomor polisi dan sepeda motor Honda Supra Fit BP 3541 EF. Arwin mengatakan, kecelakaan tersebut tidak menyebabkan para pengendara tewas.
“Pengendaranya mengalami luka dan sepeda motornya mengalami rusak. Paling parah rusaknya itu sepeda motor Beat yang tidak dilengkapi dengan nomor polisi itu,” tuturnya.
Karena mengalami luka-luka, dua pengendara langsung dibawa ke klinik untuk mendapatkan pertolongan pertama dan kendaraan yang digunakan pengendara itu dievakuasi oleh polisi ke Unit Laka Lantas Polresta Barelang.
“Setelah di obati, selanjutnya mereka kita bawa ke Unit Laka Polres,” imbuhnya. (cr1)
