Sabtu, 24 Januari 2026

Keramba Ikan Waduk Monggak Ditertibkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim terpadu kembali menerbitkan keramba ikan di Waduk Monggak, Rempang, Senin (22/5) hingga Selasa (23/5). Penertiban ini dilakukan dalam upaya untuk menjaga kawasan resapan air baku dari kegiatan ilegal.

“Kami melaksanakan penertiban khususnya di Dam Monggak selama dua hari terhadap bekas keramba ikan yang ada disana,” kata Kasubdit Pengamanan Aset Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Nasrulliza.

Tim terpadu yang menertibkan Dam Monggak terdiri dari 180 personil yang berasal dari Ditpam BP Batam, TNI, Brimob, Polsek, Satpol PP, aparat kecamatan dan kantor air BP Batam.”Total luas wilayah yang ditertibkan mencapai 10 hektare,” tambah Nasrulliza.

Penertiban ini merupakan agenda rutin dari tim terpadu dalam rangka penertiban dan pengamanan terhadap aset-aset milik BP Batam terutama di daerah tangkapan air (DTA) seperti Waduk Duriangkang dari bangunan serta kegiatan ilegal lainnya.”Ini merupakan bagian dari upaya pelayanan memberikan kebutuhan air bersih bagi masyarakat,” jelasnya.

Upaya penertiban ini akan terus berlanjut. Hari ini (24/5), tim terpadu akan melanjutkan penertiban ke Rindu Malam I di DTA Duriangkang.

“Karena di sana masih ada ternak babi yang dapat mencemari waduk Duriangkang,” tuturnya.

Waduk sangat penting untuk menjamin kebutuhan air masyarakat di Batam.”Untuk itu kami akan terus menjaganya dan meminta kesadaran masyarakat dalam menjaga DTA dari keramba liar dan kegiatan ilegal lainnya,” pungkasnya. (leo)

Update