Sabtu, 11 April 2026

Pembongkaran Landing Station Mundur Seminggu

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas‎, Jeprizal mengungkapkan jika secara lisan tim terpadu lintas kementerian termasuk TNI Polri akan membongkar landing station PT. Sacofa BHD yang ada di desa Tarempa Barat kecamatan Siantan pada hari Selasa (23/5) kemarin.

Bukan hanya landing station di Anambas saja tapi di Penarik Natuna juga akan dibongkar. Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari pemutusan receiver yang dilakukan oleh Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo pada 6 April 2017 lalu.

“Secara lisan memang pembongkaran landing station akan dilakukan pada hari ini Selasa (23/5), tapi baru saja turun surat resminya hari ini Senin (23/5). Dari surat itu pembongkaran landing station akan dilakukan pada hari Selasa (30/5) hingga Rabu (31/5),” ungkap Jefrizal.

Meski demikian dirinya belum bisa menjelaskan apakah pembongkaran landing station ini akan dilakukan secara keseluruhan berikut bangunannya yang ada atau hanya pembongkaran bagian equipmen saja.

“Kita belum tahu apakah equipmen saja yang dibongkar atau seluruhnya dibongkar,” ungkapnya lagi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Ancaman Terhadap Negara Kemenko Polhukam kolonel Arh Pontjo Wasono, menjelaskan jika hubungan bilateral antara Indonesia dengan Malaysia sudah terjalin sejak puluhan tahun lamanya. Hubungan kedua negara ini sangat baik ketika masih masa pemerintahan presiden Soeharto.

Dengan adanya permasalahan ini diharapkan tidak mencederai hubungan kerjasama antar dua negara yang sudah terjalin sejak lama.

“Hubungan Indonesia Malaysia sangat baik, jangan dicederai karena masalah bisnis seperti ini,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Menurut Pontjo, jika ada perusahaan Malaysia ingin melakukan
pemasangan kabel bawah laut, maka diwajibkan untuk meminta perizinan kepada pemerintah Indonesia melalui cara diplomatik, bukan berdasarkan bisnis seperti yang sudah dilakukan Sacofa. (sya)

Update