Sabtu, 11 April 2026

DPRD Minta Pemko Batam Diminta Awasi Produk Makanan dan Minuman Berbahaya

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam diminta mengawasi peredaran produk makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan masyarakat sejak awal Ramadan hingga lebaran Idul Fitri 1436 Hijriyah.

“Pengawasan harus secara berkelanjutan dan bila ada ditemukan produk berbahaya harus ditindak tegas,” kata Bobi Aleksander Siregar, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Rabu (24/5).

Menurut dia, setiap kali Ramadan peredaran produk makanan dan minuman ramai di lapangan. Hal ini tentu saja mengkhawatirkan, karena tak sedikit produk yang dijual melebihi masa kadarluasanya.

“Pada saat kebutuhan meningkat, stok barang biasanya dikeluarkan untuk dihabiskan, terkadang barang yang sudah kadaluarsa pun tetap dijual di pasaran,” tutur Bobi.

Momentum inilah yang biasanya dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin meraih keuntungan instan, sehingga mereka menjual produk-produk tersebut tanpa memperhatikan apakah berbahaya atau tidak.

“Untuk itulah kita minta Pemko, terutama disperindag dan dinkes proaktif dalam mengawasi produk makanan dan minuman tersebut. Jangan sampai membahayakan masyarakat Batam,” tuturnya.

ilustrasi

Ditambahkan Bobi, pengawasan yang dilakukan harus meliputi beberapa aspek seperti izin edar yang harus sesuai aturan, masa kedaluwarsa, label halal, serta kandungan yang terdapat pada makanan.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa bahan makanan sebelum membelinya, sehingga tidak merugikan diri sendiri. “Terutama produk impor. Masyarakat harus jeli memilihnya,” jelas Bobi.

Sementara, Yunus anggota DPRD Batam mengusulkan agar dibentuk tim pengawasan takjil ramadan. Tim ini bertujuan mengawasi jajanan yang terindikasi menggunakan bahan berbahaya untuk kesehatan.

“Tim inilah nanti yang akan mengawas kesejumlah pasar dan lokasi jualan takjir,” tuturnya. (rng)

 

Update