
batampos.co.id – Tidak hanya Pemerintah Provinsi Kepri yang menikmati pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang ditetapkan maksimum 10 persen, tapi juga dinikmati oleh seluruh kabupaten/kota di Kepri. Batam memperoleh bagian paling besar dari setiap lembar uang yang dikeluarkan warga membeli BBM.
Merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kepri Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah disebutkan, 20 persen dinikmati Pemprov Kepri, sisanya 80 persen dibagi ke Pemda tingkat II se-Kepri.
”Tahun 2017 ini Pemko Batam akan menerima Rp 108,4 miliar. Target tersebut termasuk dana tunda salur tahun 2016,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batam Abdul Malik, Rabu (25/5/2017).
Malik mengaku lupa berapa rincian target tersebut, baik khusus target tahun 2017 maupun sisa dana tahun 2016 yang belum dibayarkan pemerintah provinsi.
Namun merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nurdin Basirun nomor 368 tahun 2017 tentang Perhitungan Alokasi Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Kota dan Kabupaten se Kepri tahun 2017, Batam berpotensi kecipratan dana bagi hasil PBBKB 2017 sebesar Rp 66,623 miliar plus dana tunda salur tahun 2016.
”Ini target ya, realisasinya tergantung nanti sumbangsih kita. Bisa sesuai dengan SK, bisa kurang atau bahkan lebih. Kita lihat saja nanti,” ucap dia.
Sementara bagian yang diperoleh kota dan kabupaten lain di Kepri beragam. Kota Tanjungpinang Rp 26,077 miliar, Kabupaten Bintan Rp 24,404 miliar. Kabupaten Karimun Rp 19,635 miliar, Kabupaten Natuna Rp 19,486 miliar, kabupaten Lingga Rp 14,856 miliar sedangkan Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 13,849 miliar.
Menurutnya, merujuk pada SK tersebut, pendapatan dari penerapan PBBKB oleh pemerintah provinsi sebesar 10 persen dibagi dengan skema, 20 persen (dari 10 persen) untuk pemerintah provinsi, sementara untuk kota dan kabupaten sebesar 80 persen.
”80 persen bukan untuk Batam saja, tapi untuk tujuh kota dan kabupaten sesuai dengan porsi sumbangsihnya. Batam memang biasanya memang terbanyak,” sebut dia.
Dia mengatakan, pembagian bagi hasil biasanya bertahap sesuai dengan kebijakan dari pemerintah provinsi. Namun hingga bulan Mei ini, belum ada satu persen pun yang masuk dalam kas Pemko Batam.
”Kita masih tunggu. Kabarnya, yang tunda salur tidak lama lagi akan disalurkan,” tutupnya.(cr13/jpg)
