Senin, 16 Maret 2026

30 Pencari Suaka Dipindahkan ke Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 30 orang pencari suaka di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang akan dipindahkan ke Karantina Imigrasi Batam. Pemindahan sendiri dilakukan buntut dari unjuk rasa yang dilakukan para imigran di dalam penampungan.

Kepala Bidang (Kabid) penempatan, pemulangan dan deportasi Rudenim Tanjungpinang, Irwanto Suhaili, mengatakan pemindahan para pencari suaka akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Pemindahan berdasarkan hasil pertemuan antara petugas Rudenim Tanjungpinang dengan perwakilan Deteni, serta Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).

“Tahap pertama 30 orang akan dipindahkan ke Batam. Sekarang ini pihak IOM sedang mengusahakan tempat-tempat pemindahan,” ujar Irwanto, Minggu (28/5).

Dikatakan Irwanto, selama ini para pencari suaka tidak sabar menunggu proses pemindahan sehingga menggelar aksi demo. Padahal, saat ini pencari suaka di Indonesia sudah banyak sehingga Rudenim di kota lain telah penuh. Namun, para pencari suaka di Tanjungpinang tetap memaksa agar dipindahkan.

“Mereka (pencari suaka) ini tidak tahu kalau sekarang jumlah imigran di Indonesia sudah 14 ribu jiwa. Sementara mereka di sini masih ngotot minta dipindahkan,” kata Irwanto.

Menurut Irwanto, para pencari suaka di Tanjungpinang merasa jika dipindahkan ke tempat lain akan memuluskan langkah mereka ke negara ketiga. Padahal, negara tujuan saat ini menolak kedatangan mereka.

“Mungkin anggapan mereka dari Rudenim lain akan mudah bisa menuju negara tujuanya,” pungkasnya.(ias)

Update