Jumat, 29 Maret 2024

Nak Ngadain Sahur On The Road?! Harus Izin Polisi

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Polresta Barelang meminta warga yang ingin melaksanakan sahur on the road mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Selama ini, kegiatan itu memang kerap diwarnai beberapa aksi tak simpati hingga menimbulkan kriminal.

Salah satu peristiwa yang ditimbulkan adalah aksi pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas dan tawuran warga terjadi di tengah jalan.

Polresta Barelang tidak sepenuhnya melarang kegiatan tersebut.

“Kami tidak melarang cuma harus ikuti aturan yang ada. Tujuannya agar kegiatan yang positif tersebut tidak menjadi negatif,” ujarnya.

Dia mengatakan, siapa pun pihak yang hendak mengadakan Sahur On The Road (SOTR) seharusnya mengantongi izin dari Satlantas dan Sat Intelkam atau melakukan koordinasi dengan kepolisian. Sebab, kegiatan tersebut bersifat keramaian.

Nantinya, penyelenggaraan acara SOTR tersebut juga akan dikawal oleh Sat Lantas maupun Sat Sabhara guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Andar Sibarani mengatakan, jajarannya tidak akan segan-segan membubarkan siapa pun yang mengadakan acara SOTR, jika dalam pelaksanaannya membahayakan pengendara lainnya.

“Kalau ada yang melanggar, kita akan prioritaskan teguran dulu. Akan tetapi, jika itu membahayakan dirinya atau pengendara lain akan kita tindak,” ujar Andar. (cr1)

Update