Jumat, 19 April 2024

LAM Natuna Tolak Rencana Relokasi THM

Berita Terkait

batampos.co.id – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Natuna menyatakan penolakan terhadap wacana lokalisasi tempat hiburan malam (THM) oleh Pemkab Natuna.

Sebelumnya Pemkab Natuna berencana melokalisasikan tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Bunguran Timur Laut, untuk alasan penertiban, mudahkan pengawasan dan pendapatan daerah.

“LAM menolak wacana relokasi THM. LAM jelas anti maksiat,” kata Wan Zawali Ketua LAM Kabupatrn Natuna, Senin (29/5).

Wan Zawali menegaskan, pihaknya secara aklamasi menolak segala bentuk rencana apapun dan siapapaun di Natuna yang mengandung unsur maksiat termasuk terhadap wacana relokasi tempat hiburan malam di Kampung Sujung Kecamatam Bunguran Timur Laut tersebut.

“Sebetulanya kami tak perlu ditanya tanggapan mengenai tempat hiburan malam ini. karena sikap kami sudah sangat jelas, bahwa kami menolak segala unsur maksiat. Kami anti maksiat,” tegasnya.

Tak hanya LAM, sejumlah ormas lainnya juga menentang upaya relokasi THM oleh Pemkab Natuna.

Anggota DPRD Natuna Raja Marzuni mengatakan, wacana Pemerintah Daerah melokalisasi tempat hiburan malam atau apapun namanya, perlu dibicarakan semua pihak. Karena hal ini jelas akan muncul penolakan dari kalangan masyarakat.

“Merelokasi tempat hiburan ini juga perlu diperjelas, hiburan malam seperti apa. Yang jelas, kalau berbau maksiat akan muncul penolakan jika tidak dibicarakan bersama,” kata politisi Partai PPP.

Sebelumnya Sekda Pemkab Natuna Wan Siswandi menyatakan Pemerintah Daerah berencana menertibkan tempat hiburan malam di Ranai, dan direlokasikan di kampung Sujung. Agar penataan kota lebih mudah dan pengawasan. Disamping Pemerintah Daerah dapat mengelola Pendapatan Asli Daerah dari retribusi hiburan malam.(arn)

Update