Kamis, 25 April 2024

Lurah Berulah, Pak Wali: Non Job Saja

Berita Terkait

Pegawai Negeri Sipil Pemko Batam meninggalkan lapangan usai mengikuti apel gabungan jajaran Pemko Batam di Dataran Engku Putri Batamcenter. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Seorang oknum lurah di Kecamatan Bengkong dilaporakan oleh pegawainya ke Polsek Bengkong, Jumat (26/5) lalu. Lurah diduga melakukan pelecehan seksual kepada pegawainya yang berinisial Ar.

Kapolsek Bengkong AKP Buala Harefa membenarkan adanya laporan ini. Sebagai tindak lanjut dari laporan Ar, jajaran Sat Reskrim tengah melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

“Salah satu yang kita periksa itu saksi yang merupakan korban itu sendiri yang berinisial Ar,” katanya.

Dilanjutkan Harefa, hinggga Senin (29/5) sore pihaknya belum menetapkan Bg sebagai tersangka tindak pidana pelecehan seksual. Pasalnya, jajaran Polsek Bengkong masih mencari bukti-bukti yang meyakinkan untuk menetapkan Bg sebagai tersangka.

Oknum lurah di bengkong yang terlibat dugaan kasus pelecehan seksual dipanggil Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Senin (29/5). Menghadap pak wali, sang lurah tidak sendiri namun ditemani Camat Bengkong Yudi Admaji.

“Langsung (tanya) Pak Wali saja,” kata Yudi, usai pertemuan tersebut berlangsung. Sementara itu lurah yang bersangkutan langsung meninggalkan lokasi tanpa sepatah katapun.

Terkait kasus tersebut, Wali Kota Batam Muhammad Rudi bertindak tegas. Menurut Rudi sanksi tak hanya berlaku khusus, namun akan berlaku pada setiap PNS di lingkungan Pemko Batam yang melanggar aturan.

“Tinggal saya nonjobkan. Besok (hari ini, red) tinggal saya tandatangani (surat keputusan non job),” kata Rudi kepada wartawan.

Dia mengatakan, penindakan tegas PNS bermasalah semata-mata menjaga marwah Pemerintah Kota Batam. Tak hanya kasus pelecehan seksual, beberapa kali dirinya juga telah menonjobkan PNS karena kasus narkoba hingga korupsi.

“Ini untuk jaga marwah,” tambah dia singkat. (cr13)

Update