Jumat, 19 April 2024

TP4D Tarik Pendampingan di Salah Satu Dinas

Berita Terkait

Efan Apturedi. F.Wijaya Satria/ Batam Pos.

batampos.co.id – Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Lingga Efan Apturedi memastikan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Lingga memastikan mencabut pendampingan kepada salah satu dinas yang disinyalir bermain curang.

“Kami mengendus adanya perbuatan di luar koridor yang tidak mengedepankan komitmen dan intregritas sesuai undang-undang yang ada,” ujar Efan menjelaskan pencabutan pendampingan TP4D kepada salah satu Dinas di Pemkab Lingga ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/5) siang.

Selain itu, Efan juga meminta kepada seluruh Dinas yang ada agar melaporkan kepada Kajari Lingga Puji Triasmoro atau langsung kepadanya yang juga sebagai Ketua TP4D, jika ada oknum tertentu yang mengatasnamakan TP4D. Hal ini diperuntukkan mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan.

Selanjutnya Efan menjelaskan, TP4D Lingga saat ini hanya menjalin kerjasama dengan empat Dinas di Pemkab Lingga yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan Perindustrian, Dinas Pasar dan satu lagi yakni pembangunan Bandara.

“Bagi empat dinas dan bandara yang masuk dalam pengawalan TP4D kami pastikan tidak ada indikasi bermain mata atau sebagainya,” ujar Efan.

Pria berambut lurus ini juga menginginkan agar LSM, Wartawan dan lapisan masyarakat lainnya untuk turut memantau proyek yang masuk dalam pendampingan TP4D. Dengan tujuan agar terciptanya pembangunan yang berkualitas dan sesuai aturan yang ada.

“Jika masyarakat mendapati pelanggaran atau apa saja yang tidak sesuai aturan silahkan lapor ke saya,” ujar Efan

Agar fungsi TP4D berjalan dengan proporsional, Efan memastikan akan mencabut pendampingan TP4D kepada dinas terkait jika ditemukan kesalahan besar atau tindakan korupsi. Selain itu, akan dilakukan tindakan hukum.

Namun Efan memastikan keberadaan TP4D untuk mengawal dan mengamankan pembangunan di Kabupaten Lingga agar dapat terlaksana dengan baik dan berkualitas sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga mengatakan hingga saat ini belum ada laporan indikasi kesalahan.

“Yang pasti tugas TP4D ingin memastikan bahwa pekerjaan yang didampingi telah bekerja sesuai dengan aturan, TP4D bukan untuk mengatur proyek, untuk itu kami meminta ULP bekerjalah secara profesional, transparan, akuntabel dan independen, supaya pembangunan di Lingga ini berjalan dengan baik tanpa korupsi,” tutup Efan. (wsa)

Update