Jumat, 19 April 2024

Ojek Online Dilarang, Ini Reaksi Warga Batam

Berita Terkait


batampos.co.id (BP) – Keputusan Pemko Batam melarang sementara operasional ojek berbasis aplikasi ditentang banyak pihak. Mereka meminta Pemko Batam melalui Dinas Perhubungan Kota Batam mengizinkan ojek online tersebut kembali beroperasi.

Sejumlah warga mengaku, kebijakan Pemko Batam tersebut merupakan langkah mundur. Sebab seiring perkembangan teknologi, masyarakat saat ini membutuhkan segala sesuatu yang lebih mudah dan cepat, termasuk dalam urusan transportasi.

“Kalau alasan tak punya izin, apa ojek pangkalan punya izin. Tolonglah pemerintah peka terhadap perkembangan teknologi yang mempermudah masyarakat,” ujar Asti Riana, warga Batamkota, Kamis (1/6/2017).

Menurut mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Batam itu, kehadiran ojek online sangat membantu masyarakat. Sebab mereka memberikan layanan transportasi yang mudah, nyaman, aman, dan tentunya lebih murah.

Pengguna ojek online lainnya, Azia, berpendapat senada. Ia menyesalkan sikap pemerintah tersebut. Sebab selama ini, ia selalu menggunakan jasa ojek online setiap pergi dan pulang kerja.

“Saya pilih Gojek karena lebih nyaman,” kata Azia.

Para pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga keberatan jika ojek berbasis aplikasi dilarang beroperasi di Batam. Menurut mereka, kehadiran ojek online ini membawa banyak manfaat bagi usaha mereka.

“Sama-sama menguntungkan,” kata pemilik Martabak Chamank, Begun. Ia menyebut, selama ini banyak pembeli yang memesan martabaknya melalui layanan Go food-nya Go Jek.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Rohaizat, juga menilai keputusan Pemko Batam itu tidak masuk akal. Menurut dia, banyak warga yang protes atas sikap kontroversial itu.

“Saya menyuarakan apa yang saya dengar langsung dari masyarakat,” ucapnya.

Menurut dia, kehadiran ojek online di Batam memberikan keuntungan bagi banyak pihak. Pertama bagi para pengemudi sendiri. Di tengah minimnya kesempatan kerja di Batam saat ini, kehadiran ojek online menjadi alternatif yang menjanjikan bagi para penganggur.

Begitu juga bagi para konsumen. Kehadiran ojek online dinilai menjadi solusi untuk layanan transportasi yang cepat, nyaman, aman, dan murah.

“Terus terang saya juga salah satu pelanggan ojek online ini. Selain biayanya relatif murah, pelayanan oke, motornya juga bersih-bersih,” kenangnya.

Namun di satu sisi, dia meminta kepada pihak perusahaan ojek online untuk segera melengkapi persyaratan yang diinginkan Dishub Batam. Sehingga para pengemudi bisa kembali bekerja dengan nyaman.

Terkait penolakan dari para pengemudi ojek konvensional, Rohaizat menilai itu hal yang wajar. “Namanya juga kita di negara demokrasi. Tapi percayalah, rezeki itu tidak akan tertukar,” tutur politikus PKS tersebut.

Sementara Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menyarankan agar semua pihak mengikuti perkembangan zaman dan teknologi, bukan malah melawannya. Termasuk para pengemudi ojek dan taksi konvensional, ia meminta mereka beralih ke ojek dan taksi berbasis online.
“Apalagi Kota Batam arahnya mau menjadi smart city,” katanya.

Area Manager Gojek di Batam, Daniel Sitohang, yang dihubungi kemarin enggan menanggapi keputusan pemberhentian sementara ojek online di Batam. “Maaf, saya tidak punya otoritas untuk mengeluarkan statemen mengenai PT Gojek Indonesia,” ujarnya, singkat.

Sementara Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, enggan banyak komentar. Katanya, ia masih akan menunggu hasil rapat antara Dishub Batam dengan Polresta Batam. Namun dia berpendapat, ojek online dan konvensional hendaknya bergabung.

“Kalau sudah merger, selesai (persoalan) ini,” katanya.

Namun Rudi mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai bentuk penggabungan kedua jenis ojek itu. “Yang penting menguntungkan semua pihak,” ucapnya.

Update