Rabu, 15 April 2026

Patuhi Rambu-Rambu Dana Desa

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kepri, Iskandarsyah meminta seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di lima Kabupaten di Provinsi Kepri untuk mematuhi rambu-rambu penggunaan dana desa. Ditegaskannya, apabila ada desa yang ragu sebaiknya segera melakukan konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desan (DPMD).

“Adanya dana desa merupakan satu keberuntungan, karena melalui suntikan tersebut bisa mempercepat pembangunan disetiap desa,” ujar Iskandarsyah, kemarin.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyoroti terkait adanya kesalahan pada penggunaan dana desa di Karimun dan Bintan. Sehingga berakhir dengan masalah hukum. Atas dasar itu, Iskandarsyah menyarankan untuk hati-hati dalam penggunaan anggaran tersebut. Diakuinya untuk percepatan pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan APBD.

“Dana desa adalah suntikan langsung dari APBN. Anggaran ini harus kita optimalkan, sehingga pemerataan pembangunan didaerah akan lebih cepat prosesnya,” papar Iskandarsyah.

Mantan Wakil Ketua III DPRD Kepri priode 2009-2014 tersebut juga mengharapkan DPMD Provinsi Kepri untuk lebih aktif melakukan pengawasan penyerapan dana desa disetiap daerah. Menurut Iskandarsyah, berbagai infrastruktur yang dibutuhkan tentu bisa dibangun dengan adanya dana desa. Atas dasar itu, perencanaan pembangunan sangat penting.

“Anggaran desa tentunya sangat membantu kepentingan pembangunan disetiap desa. Karena kita akui kemampuan keuangan daerah, belum cukup mengakomodir semua pembangunan disetiap desa,” tutup Iskandarsyah.

Seperti diketahui, lewat APBN 2017 ini Pemprov Kepri mendapatkan dana desa sebesar Rp228 miliar untuk 275 desa yang ada di Kepri. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sudah mencairkan dana desa tahap pertama. Apabila tidak ada halangan dana desa tahap kedua akan cairkan pada Agustus mendatang.(jpg)

Update