batampos.co.id – Proyek irigasi Desa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara Natuna yang dibangun sejak tahun 2011 lalu hingga saat ini belum bisa dimanfaakan masyarakat. Bahkan sudah menyerap anggaran ratusan miliar.
Saat ini proyek irigasi tersebut masih dilanjutkan tahun 2017 ini, dikucurkan anggaran sebesar Rp 35 miliar lebih untuk membangun parit dan jalan sepanjang 7 kilometer. Pembangunan irigasi ini sempat menjadi sorotan DPRD Provinsi Kepri Tawarich karena pengerjaannya tidak sesuai jadwal yang ditentukan.
Jauhnya pengawasan pembangunan irigasi di Kelarik menyebab pelaksanaannya dinilai semenda-semena. Meski berbagai elemen masyarakat di Natuna sudah menilai pengerjaan proyek irigasi terlihat ganjal. Dan sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Natuna.
Diketahui pembangunan irigasi di Kelarik merupakan kegiatan di Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, yang dimulai tahun 2011 lalu dikerjakan PT Gompar Palluga Jaya.Tujuannya untuk membantu suplai pengaira pertanian masyarakat. Dengan letak irigasi, warga pesimis bisa dimanfaatkan. Karena terlalu jauh dari pemukiman warga.
“Warga masih manfaatkan aliran sungai untuk pertanian. Irigasi yang dibangun belum dimanfaatkan sampai sekarang,” ujar Kamarudin, warga Kelarik kemarin.
Pembangunan irigasi tidak hanya ditahun 2011, tetapi dilanjut tahun 2013. Dikerjakan PT Benteng Indo Raya. Proyek dianggarkan sebesar Rp 10 miliar. Proyek belum selesai, dilanjutkan tahun 2014. Dari APBN dikucurkan anggaran sebesar Rp 17 miliar. Dan tahun 2015 juga dikucurkan anggaran proyek irigasi sebesar Rp 20 miliar. Dan tahun 2016 dikucurkan anggaran sebesar Rp 25,279 miliar.
Tokoh masyarakat setempat, Wan Sanusi mengaku, proyek irigasi tersebut belum selesai dan belum bisa dimanfaatkan masyarakat. Dan ditahun 2017 ini dari APBN dikucurkan kembali anggaran sebesar RP 35 miliar lebih untuk membangun parit sepanjang 7 kilo meter.
“Proyek irigasi itu belum juga selesai sekarang. Anggarannya sudah ratusan miliar. Dulunya proyek irigasi itu tidak pernah dipasangi
papan pengumuman proyek. Baru sekarang terlihat. Sekarang pun sudah dilaporkan ke Kejaksaan,” ujar Wan Sanusi.
Menurut informasi dilapangan direktur utama PT Benteng Indo Raya sudah datang ke Kejaksaan dan menemui Kajari Natuna Efrianto. Namun belum bisa dikomfirmasi tindak lanjut proyek irigasi tahun 2016 lalu karena pengerjaannya yang tidak selesai. (arn)
