Minggu, 25 Januari 2026

Besar Tarif Air Juga Bergantung Industri

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Deputi IV BP Batam, Purba Robert Sianipar menyebutkan komponen lain kenaikan tarif air di Batam selain penyesuaian pajak air permukaan adalah kondisi perindustrian kekinian di Batam.

Pasalnya, menurutnya selama ini tarif air yang dibayar masyarakat di Batam menganut cross subsidi atau subsidi silang dari sektor industri. “Nanti kita kan hitung komposisinya lagi, nantikan bagaimana pertumbuhan masyarakat kini kan besar, industrinya bertumbuh tidak,” kata dia.

Selain itu, dirinya mengaku BP Batam masih melakukan pengkajian terkait persentase kontribusi pajak air permukaan terhadap tarif air ATB.

“Kami hitung lagi, ada indeksnya kalu soal ini. Kalau ditanya berapa persentasenya berapa pengaruhnya, kami belum hitung,” kata dia lagi.

Menurutnya, kini yang penting untuk diketahui adalah filosofi kenaikan pajak yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Kepri. Termasuk bagaiman cara pemanfaatna pajak yang telah dipungut kelak.

“Bagaimana pajak yang dikumpulkan dikeluarkan lagi. Apa untuk penngelolaan sumber daya air, pemeliharaan daerah tangkapan air, penanaman pohon dan pelestarian kapasitas tampung waduk dan lain,” ucapnya.

Sementara itu, Manager Corporate Communication ATB Enriqo Moreno Ginting mengatakan ATB pun kini belu menentukan pola kenaikan tarif kelak, menyusul penyesuain pajak air permukaan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Kepri nomor 25 tahun 2016.

“Kalau kita usulkan saja belum, bagaimana naiknya pun kami belum tahu,” kata Enriqo saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut dirinya juga belum memastikan kapan pihaknya akan mengajukan kenaikan tersebut. “Manajemen kami mungkin masih harus pelajari, ketentuan seperti apa belum tahu,” katanya lagi.

Sebelumnya, terkait wacana kenaikan tarif air, ATB menegaskan belum pernah merencanakan untuk mengajukan kenaikan tarif. Meski demikia, dia mengatakan memang sudah layak ATB mengajukan kenaikan tarif air.

“Kalau bicara naik tarif masih sangat wajar. Kenaikan tarif terakhir itu 2011 lalu. Sudah mau tujuh tahun. Dalam periode itu, BBM, UMK dan kebutuhan lain sudah berapa kali naik. Termasuk listrik sudah pernah naik. Maka secara keadilan memang ini sudah wajar,” katanya.

Padahal menurutnya, air adalah kebutuhan yang sangat mendasar untuk masyarakat. “Tetapi saya ulangi lagi, tidak pernah ada kami mengajukan kenaikan tarif,” katanya. (cr13)

Update