Sabtu, 20 April 2024

Bank Riau Kepri Syariah Tinggal Menunggu Payung Hukum

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktur Utama Bank RiauKepri, Irvandi Gustari menyatakan rencana membuka bank berbasis syariah di Kepulauan Riau, pada prinsipnya sudah disetujui semua kalangan. Saat ini tinggal melengkapi sejumlah kajian yang dilakukan hingga akhir 2017 ini.

Selain itu masih diperlukan dasar hukum atau payung hukum pendiriannya.

“Karena itu perlu didukung perancangan peraturan daerah di Riau dan juga Kepri sebagai dasarnya,” kata Irvandi, kemarin.

Harapannya, perda itu bisa rampung pada triwulan pertama tahun depan atau selaras dengan penyelesaian kajian aspek-aspek pendirian Bank RiauKepri Syariah ini.

Dijelaskan Irvandi, ada 10 kajian yang mesti dilakukan untuk pendirian sebuah bank. Lima diantaranya sudah rampung dikerjakan hingga akhir tahun lalu. Sisanya dikejar hingga Desember mendatang.

“Kalau dari kami, segi teknis dan teknologi, kami sudah siap,” ujarnya.

Menyoal modal, Irvandi menegaskan, sepaling sedikit diperlukan modal sebesar Rp 500 miliar untuk pendirian Bank RiauKepri Syariah di Tanjungpinang. Akhir tahun lalu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menyatakan siap memberikan dukungan permodalan. Pun dengan pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota untuk gotong-royong membantu permodalan ini.

“Jadi artinya dari segi modal tidak ada permasalahan,” pungkasnya. (aya)

Update