batampos.co.id – Panitia Khusus Pemilihan Wagub memutuskan akan terbang ke Sumatra Utara dalam waktu dekat ini. Tujuannya guna mempertajam pembahasan mengenai tata tertib (Tatib) pemilihan.
Melalui proses studi banding diharapkam tatib yang sudah disusun Provinsi Sumatera Utara bisa menjadi acuan bagi Provinsi Kepri.
“Dalam minggu-minggu ini, kami juga masih menunggu keputusan dari Pimpinan DPRD Kepri,” terang Wakil Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wagub, Sahat Sianturi.
Anggota legislatif ini menerangkan, pengemasan tatib haruslah dibahas secara tetiliti disetiap poin pembahasannya. Berkaitan dengan tujuan studi banding ke Sumut ini, untuk mengklarifikasi dilema pemenuhan persyaratan oleh para calon wakil gubernur.
Sebagaimana yang diketahui, Provinsi Sumut pun mengalami situasi yang sama dengan Kepri. Selangkah lebih maju, pemerintahan Sumut bahkan telah melalui proses pemilihan wakil gubernurnya.
Dikarenakan telah berpengalaman dan juga memiliki jumlah calon wagub yang sama, maka pansus utusan DPRD Kepri ini memutuskan mengunjungi Sumut untuk mempelajari proses pemilihan lebih lanjut.
“Calon mereka juga dua, dan Kepri pun mengerucut dari lima menjadi dua,” sambung Sahat.
Selain itu, kunjungan DPRD ke Sumut kali ini juga untuk menekankan persoalan pelengkapan persyaratan calon wagub.
“Ada dua argumen, yang mana di satu sisi menyampaikan persyaratan harus dilengkapi diawal. Disisi lain mengatakan persyaratan ada diproses panitia pemilihan nanti,” beber politisi berkacamata ini.
Sehingga untuk menghilangkan keraguan dan juga menyatukan suara para anggota legislatif, hal ini menjadi salah satu pembahasan utama di Sumut nanti. (aya)
