Kamis, 16 April 2026

Reka Ulang Pembunuhan PSK di Jalan Bintan

Berita Terkait

 

Heri, tersangka pembunuhan saat menjalani adegan rekontruksi pembunuhan di jalan Bintan Tanjungpinang, Selasa (6/6). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Heri, 26, pelaku pembunuhan terhadap Pekerja Seks Komersil (PSK), Tina Sumartini, 44, mempraktekkan 27 adegan dalam rekontruksi yang digelar Polres Tanjungpinang, Selasa (6/6) pagi. Korban diketahui tewas setelah pelaku menutup mulut dan hidungnya dengan kain spray.

Reka ulang sendiri dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Tanjungpinang, Iptu Edi Endrianis. Adegan sendiri dijalani pelaku mulai dari awal kedatangan tersangka ketempat korban, hingga antara pelaku dan korban berhubungan badan hingga akhirnya menghabisi nyawa wanita asal Jawa Barat itu.

“Ada 27 adegan yang diperagakan. Semuanya ini untuk memenuhi pemberkasan tahap I ke Kejari Tanjungpinang,” ujar Edi, di lokasi reka ulang.

Dikatakan Edi, adegan yang diperagakan oleh pelaku ini sesuai dengan pengakuannya yang menghabisi nyawa korban karena sakit hati dibilang alat kelaminnya tidak hidup.

“Pelaku tersinggung atas apa yang dikatakan korban,” ucapnya.

Pantauan di lapangan, reka ulang tersebut diperagakan langsung oleh tersangka. Sedangkan korban diperagakan oleh anggota Kepolisian. Adegan demi adegan pun diperagakan oleh tersangka, mulai dari kedatangannya bersama saksi ke Lorong Bintan.

Selanjutnya, adegan saksi menanyakan tarif booking korban yang mana kemudian setelah harga cocok korban dan tersangka masuk ke dalam kamar, bercerita hingga akhirnya berhubungan badan.

Sedangkan adegan tersangka menghabisi nyawa korban terjadi mulai dari ke 17, 18, hingga 21. Yang mana semuanya berawal ketika korban memarahi pelaku karena alat vitalnya tidak hidup lagi setelah berhubungan badan. Hingga akhirnya pelaku mencekik korban dengan kedua tangannya serta menutup mulut dan hidung tersangka dengan spray.

Proses rekontruksi tersebut juga disaksikan Jaksa dari Kejari Tanjungpinang. Yang mana semua tahapan kejadian yang berlangsubg itu diketahui.(ias)

Update