Sabtu, 20 April 2024

Tanam Ganja di Dalam Rumah

Berita Terkait

Ketua BNN Karimun, Kompol Ahmad Soleh menunjukkan barang bukti belasan pohon ganja setinggi dua meter lebih yang disita dari warga Kundur Barat. F. Sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – Badan Nasional Narkotika (BNN) Karimun, mengamankan Ramli, 52, warga batu 8, Jalan Sawang, Kecamatan Kundur Barat karena menyimpan, memiliki dan menanam pohon ganja di rumahnya, Senin (5/6).

”Penangkapan Ramli ini tidak lepas dari informasi yang kita dapat dari masyarakat. berbekal informasi dari warga, maka saya bersama anggota berangkat ke Kundur. Setelah memastikan tempat tinggal Ramli, maka setelah berbuka puasa Ramli ditangkap. Selain itu, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan pokok ganja yang ditanam di dalam rumah. Khususnya di lantai rumah tersangka,” ujar Ketua BNN Karimun, Kompol Ahmad Soleh, Selasa (6/6).

Ganja tersebut oleh Ramli ditanam di pot bunga yang diletakan dalam rumah. Ramli sengaja menanam ganja dalam rumahnya untuk menghindari agar tidak diketahui aparat. Berbagai ukuran barang bukti diamankan dari rumah Ramli. Untuk ukuran dua meter lebih ada 11 batang pohon ganja, kemudian ada satu pot bunga yang berisi beberapa bibit pohon ganja.

”Kita juga menyita dua polibag yang juga di dalamnya terdapat bibit pohon ganja. Diperkirakan seluruhnya bibit pohon ganja tersebut ada 20 batang. Dan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku memang menamam pohon ganja dilarang. Untuk itu, tersangka Ramli dan barang bukti, sore ini (kemarin, red) akan kita kirim ke Batam untuk menjalani proses lebih lanjut,” jelas Soleh.

Ramli, kepada koran ini secara terpisah mengaku memang pohon-pohon itu dia yang menanam sendiri, sedangkan bibitnya dia dapat dari rekannya. ”Saya tanam untuk sendiri dan bukan untuk dijual. Karena, memang saya sejak SMP dulu sudah terbiasa menghisap ganja. Dan, untuk pohon ganja yang sudah tingginya lebih dari 2 meter itu sudah hampir satu tahun saya tanam,” paparnya.

Kegiatan menanam pohon ganja, kata Ramli, bukan baru kali ini saja dilakukannya. Dia sudah tiga kali melakukan penanaman. Artinya, setelah habis tanam lagi. tapi, yang ketiga kali ini ketahuan dan akhirnya ditangkap. Dia juga menyesal, sebab anak-anaknya sudah mengingatkan untuk tidak menanam pohon ganja. (san)

Update