batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan, mengusulkan pengadaan 11 unit komputer dan 11 unit Printer baru untuk membantu pencetakan Kartu Keluarga (KK) di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bintan.
“Kami sudah usulkan tambahan 11 unit komputer dan 11 unit printer yang dimasukkan dalam APBD Perubahan 2017,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bintan, Yudha Inangsa, Rabu (7/6).
Yudha menuturkan anggaran untuk pengadaan fasilitas pendukung pelayanan publik ini mencapai Rp 192.500.000.
“Masing-masing komputer ini harga per unitnya Rp 10 juta dan printer khusus untuk mencetak KK ini sebesar Rp 7,5 juta, per unitnya,” terangnya.
Ia menjelaskan pengadaan fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dimasing-masing kecamatan, baik dalam pengurusan KK maupun yang lainnya.
“Penambahan ini untuk mempermudah pengurusan dalam pembuatan KK. Apalagi di setiap kecamatan, fasilitas seperti komputer dan printer juga sudah banyak yang rusak. Jadi pengadaan ini betul-betul menjadi prioritas kami,” ungkapnya.
Yudha berharap usulan pengadaan fasilitas pelayanan publik tersebut bisa terealisasi dalam APBD perubahan nanti, sehingga pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan maksimal, demi memuaskan masyarakat.
“Apapun yang menjadi pendukung untuk memajukan pelayanan terhadap masyarakat, tentu akan menjadi prioritas kami. Semoga ini disetujui,” imbuhnya. (cr20)
