Jumat, 19 April 2024

Enam Pelaku Penyelundupan BBM Masih Diperiksa

Berita Terkait

Rig pengeboran Migas yang terparkit di perairan pulau Bintan, Senin (1/5) lalu. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Kasus dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Terminal I BBM Pertamina Tanjunguban terus bergulir. Hanya, penyelidikan kasus ini telah dilimpahkan dari penyidik Polsek Bintan Utara ke penyidik Polres Bintan.

Meski telah dilimpahkan sepenuhnya ke Polres Bintan, namun keenam pelaku yang terdiri dari seorang pegawai organik di Terminal I BBM Pertamina Tanjunguban dan lima orang pekerja outsourcing masih diperiksa di Mapolsek Bintan Utara, di Tanjunguban.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Jaswir, Rabu (7/6) mengatakan, kasus tersebut telah diambil alih pihak penyidik Polres Bintan. “Langsung ke Pak Kapolres saja. Karena sudah diambil Polres,” katanya. Di ruangan pemeriksaan, katanya, semua penyidik yang memeriksa keenam orang yang ditangkap, Senin (5/6) lalu, adalah penyidik dari Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto singkat menjawab, kasusnya masih didalami dugaan tindak pidananya, ketika ditanya apakah ada dari keenam pelaku ditetapkan tersangka.

Sementara itu, OH Pertamina BBM Tanjunguban Yardinal ketika didatangi kantornya sedang mempersiapkan rapat. “Bapak OH mau persiapan rapat, di sini tidak ada humas. Langsung aja ke Humas Regional I Medan,” saran Kun Sutaryo, sekuriti di pos Pertamina setelah menyambungkan komunikasi antara wartawan Batam Pos dengan pihak manajemen Pertamina BBM Tanjunguban.

Fitri Arika Humas Regional I Medan, mengenai dugaan penyelundupan BBM dimaksud, pihak Pertamina menghormati proses hukum yang berlaku. Saat ini, lanjutnya, sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. “Secara internal kami melakukan evaluasi terkait peristiwa ini agar tidak ada celah terulang kembali,” tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, informasi di lapangan, lima pelaku yakni AH pekerja organik Pertamina, YV, DY, DI dan AM adalah pekerja out sourching di perusahaan pelat merah itu melakukan dugaan penyelundupan BBM.

Dari kegiatan itu, minyak yang diselundupkan sekitar 100 kiloliter dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 700 juta. Modusnya, pelaku memindahkan solar dari tangki Pertamina ke kapal MT Trans Honer melalui chief offecier, Fl. Keterangan Fl, minyak itu dijual ke oknum di Belawan, Medan. (cr21)

Update