Jumat, 29 Maret 2024

Proyek Strategis Dinkes Belum Bisa Dilelang

Berita Terkait

Gedung RSUD Anambas di kawasan Water Front City Tarempa, Anambas. F: Syahid/batampos

batampos.co.id – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas Herianto, mengakui jika ada keterlambatan pelelangan satu paket proyek strategis pada dinas yang dipimpinnya.

Hal ini diakibat adanya perubahan nomenklatur yang menyebabkan sementara waktu paket tersebut ditunda pelelangannya.

Paket proyek yang ada saat ini renovasi rumah sakit Jemaja Timur. Padahal sesuai nomenklatur seharusnya Pembangunan Rumah Sakit Jemaja Timur. Dengan adanya perubahan ini paket terpaksa tidak bisa dilelang. Karena jika dipaksakan maka dananya tidak bisa dicairkan. Sehingga solusinya harus menunggu APBD Perubahan.

“Ini ada satu paket proyek strategis yang belum bisa dilelang hal ini diakibatkan perubahan nomenklatur, dan ini sedang kita usahakan untuk diperbaiki, bahkan saat ini ada staf kita yang ke Badan Keuangan Daerah untuk menyelesaikannya,” ungkap Herianto, Kamis (8/6)

Pembangunan Rumah Sakit Jemaja Timur ini dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi.

Untuk nilai proyeknya mencapai Rp 8 milar. Lanjut Herianto, setelah perubahan APBD diketuk, maka secepatnya dapat dilelang.

Herianto menungkapkan Dinas Kesehatan pada tahun 2017 melelang sebanyak 6 paket proyek starategis. Namun ada sebagian proyek pengadaan menggunakan e-katalog. “Paket kita yang e-Katalog sudah selesai. Untuk paket obat-obat yang tidak ada dalam e-katalog, senilai Rp 900, juta lebih juga sudah dilelang,” ujar Herianto.Ā (sya)

Update