Jumat, 17 April 2026

Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Polsek Sagulung

Berita Terkait

llustrasi

batampos.co.id – Polsek Sagulung menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik lebaran ke kampung halaman. “Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya silakan saja, penitipan ini tidak dipungut biaya,” ujar Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto, Selasa (13/6/2017).

Dia mengatakan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat bisa di mulai H-7 atau bagi warga yang sudah bersiap untuk mudik. Sedangkan bagi warga yang tak ingin menitipkan kendaraan di Polsek, diminta untuk melapor ke RT atau kantor polisi. Tujuannya, memudahkan pengawasan.

“Kami punya lahan yang cukup, bisa untuk kendaraan roda dua dan roda empat juga,” kata Hendrianto.

Namun, kata Hendrianto, penitipan kendaraan ini ada syaratnya. Pemudik harus menyerahkan kendaraannya bersama identitas yang jelas. “Bukan kendaraan hasil curian,” terang Bapak berkulit putih ini.

Selain itu, Warga Seibeduk juga tak perlu bingung dan risau. Polsek Seibeduk juga menyiapkan lahan bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya selama mudik lebaran. “Kendaraannya harus milik sendiri. Nitipnya juga sekalian dengan kunci, foto copy BPKB juga STNK,” kata Polsek Seibeduk AKP Rizani.

Selain itu, ia mengingatkan tingkat kejahatan pada masa mudik Lebaran diprediksi meningkat. Sehingga diharapkan pemudik  memastikan jendela, pintu rumah, pintu pagar, dan pintu masuk lainnya dalam keadaan terkunci baik sebelum meninggalkan rumah.

“Waktu-waktu seperti ini biasa dimanfaatkan pencuri. Mereka menyatroni rumah-rumah kosong yang ditinggal pemudik,” jelas Pria asal Bengkalis ini.

Dia menambahkan, penitipan kendaraan selama masa mudik tersebut merupakan bentuk pelayanannya kepada masyarakat agar masyarakat bisa mudik dengan tenang. (cr19)

Update