Jumat, 19 April 2024

Temuan BPK Hanya Rp 59 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Kekuatan APBD Kepri 2017 yang semula nilainya Rp 3,3 triliun tereduksi sekitar Rp99 miliar. Persoalan itu disebabkan berbedanya perhitungan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Kepri 2016 antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemprov Kepri. Konsekuensinya sejumlah rencana kegiatan 2017 akan dipangkas.

“Perhitungan kita Silpa APBD Kepri 2016 adalah sebesar Rp159 miliar. Kenyataan dari hasil audit BPK, Silpa rilnya hanya Rp59 miliar lebih,” ujar Kepala Badan Penelitian Perancanaan dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Kepri, Naharuddin menjawab pertanyaan media di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (12/6).

Menurut Nahar, menyiasati kondisi yang terjadi sekarang ini, akan dilakukan rasionaliasi kembali terhadap sejumlah rencana kegiatan. Karena anggaran yang akan disesuaikan adalah belanja modal. Kebijakan ini dilakukan adalah untuk menghindari terjadinya kurang bayar atau kewajiban kepada pihak ketiga di akhir tahun anggaran nanti.

Masih kata Nahar, saat ini sedang berlangsung sinkronisasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di lingkungan Pemprov Kepri. Karena yang memutuskan kegiatan-kegiatan mana yang ditunda pelaksanaanya adalah kepala OPD langsung. Dijelaskan Nahar, apabila tahapan ini selesai, selajutnya adalah pembahasan ditingkat TAPD Pemrov Kepri.

“Setelah tahapan selesai, sebelum dibahas ditingkat dewan. Maka akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Bapak Gubernur. Khusus pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama,” papar Nahar.

Lebih lanjut Nahar menjelaskan, kondisi ril mengenai jumlah yang dirasionaliasi akan terlihat pada APBD Perubahan nanti. Karena ada kemungkinan meningkatnya pendapatan. Selain itu masih ada harapan dari Dana Bagi Hasil (DBH). Disebutkan Nahar, harapan potensial untuk menambah pundi-pundi pendapatan daerah adalah melalui sektor labuh jangkar.

“Kenyataannya harapan tersebut belum terwujud. Karena masih belum kita terima,” tutup Naharuddin.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Iskandarsyah mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan terkait berkurangnya nilai APBD Kepri 2017. Karena melesetnya perhitungan Silpa APBD 2016. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Kepri sebenarnya sudah bisa memungut pendapatan dari sektor labuh jangka.

“Kita harus kreatif untuk mencari pendapatan baru. Sehingga ketika kondisi seperti ini, tidak mengganggu rencana pembangunan yang sudah dibuat,” papar Iskandarsyah.(jpg)

Update