Jumat, 19 April 2024

Investasi Rp 40 Triliun Terganjal Izin

Berita Terkait

Presiden Direktur PT SUN Resort, Suny Sukardi (kanan) berbincang dengan Bupati Bintan, Apri Sujadi usai buka puasa bersama di Kawasan Pariwisata Terpadu, PT SUN Resort, Wacopek, Batu Licin, kemarin. F.Harry/Batam Pos.

batampos.co.id – Presiden Direktur PT SUN Resort, Sunny Sukardi mengaku tahun 2010 pihaknya telah mengajukan izin pengembangan sektor pariwisata ke Pemkab Bintan dan Pemrov Kepri. Namun sayang, hingga kini izin tersebut belum keluar.

“Saya ingin kembangkan sektor pariwisata di sana (Batu Licin, red) dengan nilai investasi Rp 40 triliun. Tapi sudah 7 tahun belum keluar (izin, red) juga. Baik masalah lahan maupun yang lainnya,” ungkap Sunny usai berbuka puasa bersama dengan jajaran Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri, Senin (12/6) malam.

Dikatakan Sunny, dirinya telah mengembangkan bisnis serta menjalin kerjasama seluruh investor yang ada di Beijing, Cina selama 35 tahun. Dengan bekal itu ia pulang ke Indonesia untuk membangun kembali kampung halamannya yang rusak akibat aktivitas tambang bauksit.

“Saya ingin merubah Batu Licin menjadi kawasan terindah, terlengkap , tersehat, dan tertata di seluruh Indonesia bahkan Dunia,” ujarnya.

Untuk merealisasikan keinginannya itu, Sukardi melakukan Memeorandum of Understanding (MoU) dengan 2 ribu investor yang dikenalnya di negeri tirai bambu itu. Para investor itupun memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada dia dengan menanam saham sebesar Rp 40 triliun.

“Para investor itu sudah menanyakan komitmennya ke saya. Untuk itu saya minta pemerintah mendukung dengan segera mengeluarkan izin tersebut,” pintanya.

Sunny berharap, Pemerintah Pusat ikut berpartisipasi dan mendukung kelancaran pilot project terbesar di dunia ini.

“Ratusan warga tempatan akan kita pekerjakan. Supaya mereka juga bisa menikmati adanya resort, villa, mall, universitas, dan rumah sakit disini. Bahkan pengeluaran kami untuk menggaji mereka Rp 1 miliar perbulan,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Bintan, Apri Sujadi mengaku belum bisa mengeluarkan izin pengembangan Kawasan Pariwisata Terbesar di dunia itu. Sebab Rencana Tata Ruang Wilayahnya (RTRW) di Batu Licin yang diusulkannya itu baru dibahas bersama Pemprov Kepri akhir 2016 lalu.

“Memang banyak kendala yang dihadapi PT SUN Resort dalam pengembangan kawasan ini. Tapi dengan disahkan RTRW oleh Pemprov Kepri akhir tahun lalu. Kami yakin pelaksanaannya bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Apri mengaku dengan disahkannya RTRW, pengembangan kawasan pariwisata PT SUN Resort akan menjadi cantolan baginya. Sehingga dia berjanji akan segera memproses administrasi serta perizinannya di tahun ini.

Apri berharap, dengan dipercepatnya proses izin pembangunan pariwisata kepada PT SUN Resort mampu menambah dan menumbuhkan perekonomian masyarakat dan dapat merekrut tenaga tempatan sebanyak-banyaknya.

“Kami akan mendorong agar pilot project ini bisa segera terealisasi. Tapi semuanya itu harus sesuai rencana dan aturan yang kita miliki,” pungkasnya. (ary)

Update