Kamis, 16 April 2026

Pansus Bawa Draf Tatib ke Kemendagri

Berita Terkait

batampos.co.id – Panitia Khusus Pemilihan Wakil Gubernur Kepulauan Riau telah merampungkan draf tata tertib (tatib) penyelenggaraan pemilihan. Tetapi, draf itu belum bisa disahkan untuk kemudian digunakan. Sebab terlebih dahulu akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Ketua Pansus Pemilihan Wagub, Surya Makmur Nasution mengatakan, Kamis (15/6) ini, rombongan Pansus akan bertolak ke Jakarta. “Kami hanya ingin memastikan draf yang sudah kami susun ini tidak menyalahi Undang-Undang atau aturan lain yang ada. Jadi perlu konsultasi ke sana,” ujar Surya.

Jika nanti tidak ada koreksi dari Kemendagri, lain kata draf tatib yang disusun itu sudah memenuhi syarat sebagai acuan dasar pemilihan wagub, kata Surya, Pansus akan lanjut ke tugas selanjutnya, yakni pembentukan panitia pemilihan. Namun, jika masih didapati sejumlah koreksi, tidak ada pilihan lain.

“Ya kita semua harus bersabar menunggu draf itu dikoreksi. Daripada langsung kami laksanakan, tetapi rupanya menyalahi aturan, itu ‘kan sama saja buang waktu dan tenaga. Kami tidak mau seperti itu,” tegas politisi dari Fraksi Demokrat Plus ini.

Sebelumnya, dalam penyusunan tatib pemilihan wagub, Pansus DPRD Kepri mengacu pada penyelenggaraan pemilihan wagub yang sudah dilangsungkan di Provinsi Sumatra Utara. Dokumen tatib yang menjadi acuan di Medan, lantas diubah suai agar dapat tepa guna diaplikasikan di Kepri. (aya)

Update