batampos.co.id – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Bintan, mengimbau bagi para konsumen produk pangan untuk lebih waspada dalam membeli produk tersebut menjelang Lebaran.
Pasalnya saat menjelang lebaran ini kondisi perdagangan produk pangan meningkat, seperti kemasan minuman kaleng, kemasan makanan ringan, serta berbagai produk parcel. Tentunya ini membuat tingkat kerawanan adanya produk kedaluwarsa yang berbahaya bagi kesehatan tubuh juga terjadi.
Hal ini disampaikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan, Setia Kurniawan.
Ia menuturkan imbauan tersebut, tentunya agar masyarakat lebih teliti dan tidak ada lagi pedagang nakal yang bermain dengan menjual produk kedaluwarsa.
“Ini sangat penting untuk kami imbau. Artinya masyarakat juga dituntut agar jangan lalai saat membeli produk pangan. Harus dicek lebih mendetail tanggal kedaluwarsanya. Dilanjutkan cek barang itu apakah impor atau tidak, sehingga dapat dipastikan sehat atau halal,” terangnya, Rabu (14/6).
Menurutnya bukan tidak mungkin disaat kondisi perdagangan dan barang yang sedang meningkat, ada pedagang yang menyelipkan barang kedaluwarsa yang berbahaya jika dikonsumsi.
“Kondisi ini sangat menghawatirkan. Dan kita pun tidak tinggal diam apabila ini terbukti. Tentu kami akan bertindak represif jika ditemukan pedagang nakal yang menjual produk kedaluarsa,” tegasnya.
“Kalau kami masih temukan tentu akan kami proses. Selama beberapa tahun ini sudah kami tegur, tapi jika ditemukan lagi produk tersebut masih kami peringatkan. Namun untuk saat ini tidak ada lagi dispensasi, harus dikenakan sanksi tegas,” tambahnya. (cr20)
