Kamis, 23 April 2026

KPK Incar Proyek Titipan Dewan

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar proyek titipan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang. Sebab hasil dari pengawasan KPK banyak ditemui proyek titipan dewan yang tak terdaftar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“KPK sedang mengincar proyek titipan dewan. Jadi dewan jangan macam-macam dan berani bermain proyek mendadak,” ujar Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi, KPK, Ruspian dalam rapat pendampingan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemko Tanjungpinang, kemarin.

Dikatakan Ruspian,  korupsi berjalan secara terselubung saat penganggaran dalam APBD Murni maupun Perubahan dimulai. Karena mereka (pejabat-red) sudah hitung-hitungan terlebih dahulu ketika tahap pengajuan atau perencanaan kegiatan dibahas.

Jadi, kata Ruspian tak hanya DPRD saja yang harus berhati-hati dalam menjalankan kegiatan. Tetapi OPD di Pemko Tanjungpinang juga harus teliti dalam mengusulkan perencanaan program daerah. Maka bagi siapapun bermain kegiatan diluar dari Musrenbang akan ditindak tegas

“Gak ada celah bagi koruptor. Karena teknologi informasi sudah semakin canggih dan kita selalu memperhatikan semuanya. Bagi siapapun yang turut bermain dengan menitip anggaran di dinas-dinas dan juga tanpa pembahasan akan ditindak tegas,” bebernya.

Agar semua kegiatan tidak memiliki celah praktik korupsi, sambung Ruspian Pemko Tanjungpinan harus melakukan perencanaan dengan sistem yang terintegrasi seperti daerah lainnya. Yaitu penganggaran melalui e-planing yang terintegrasi dengan e-bugeting.

“Dengan e-planing yang terintegrasi dengan e-bugeting celah korupsi bisa ditutup,” sebutnya.

Sementara itu, Sekda Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan ada beberapa rencana yang rawan dengan praktik korupsi. Diantaranya pengolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pendapatan, perizinan, manajemen SDM, pengeloaan aset,  serta pengawasan dan pengendalian.

“Semua itulah yang termasuk dalam aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemko Tanjungpinang tahun ini. Karena KPK menilai kegiatan tersebut banyak celah korupsinya,” katanya.

Ditanya kesiapan Pemko Tanjungpinang menerapkan sistem e-planing yang terintegrasi dengan e-bugeting, Riono mengaku sesegera mungkin melaksanakan integrasi seperti yang diinginkan KPK. Semua perencanaan sampai penganggarannya akan dilakukan melalui teknologi informasi.

Kemudian, sambung Riono Pemko Tanjungpinang juga akan mempersiapkan SDM yang menguasai teknologi. Dengan begitu kedua sistem tersebut bisa berjalan lancar dan Pemko Tanjungpinang bersih dari kasus korupsi.

“Kedua sistem itu akan ditangani langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo),” ungkapnya. (ary)

Update