Jumat, 26 April 2024

Remaja Terlibat Jambret Diamankan

Berita Terkait

Kapolsek Balai Karimun, AKP Lulik Febyantara menunjukkan para tersangka beberapa kasus tindak pidana selama Ramadan, termasuk mengamankan empat anak-anak di bawah umur terlibat pencurian. F. Sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – Polsek Balai Karimun berhasil menangkap dua orang pelaku jambret yang terjadi pada Sabtu (10/6) di Puakang, Tanjungbalai Karimun. Dua pelaku yang berhasil ditangkap masih anak di bawah umur, yakni berinisial DP, 17 dan CH, 16 yang ditangkap terpisah pada Rabu (14/6) dini hari.

”Kasus jambret ini memang belum dilaporkan oleh korban. Namun, kita tetap melakukan pengungkapan disebabkan karena wajah DP sudah disebar ke media sosial (medsos). Bukan hanya itu saja, wajah DP yang terekam CCTv disebar melalui medos juga disayembarakan. Yakni, siapa yang menemukan mendapatkan imbalan. Untuk itu, dari pada jadi sasaran presekusi, maka tetap kita amankan,” ujar Kapolsek Balai Karimun, AKP Lulik Febyantara.

Dari penangkapan DP, kata Lulik, dilakukan pengembangan bahwa hasil jambret disimpan oleh CH yang merupakan temannya. Akhirnya, dilakukan penangkapan terhadap CH. Tindak kriminal yang dilakukan terhadap keduanya terus dikembangkan. Dan, ternyata CH pernah melakukan Curanmor bersama dengan RG. Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap RG.

”Dengan tertangkapnya DP, CH dan RG menambah jumlah anak di bawah umur yang saat ini sedang kami tangani menjadi empat orang. Yakni, sebelumnya kami juga menangkap satu orang anak-anak pelaku curanmor. Dan, untuk [pelaku yang masih-anak-anak kita akan melakukan diversi yang melibatkan Dinas Sosial dan Bapas. Selain itu, korban jambret juga diharapkan untuk dapat membuat laporan,” paparnya.

Dikatakan Lulik, selama Ramadan pihaknya sudah melakukan pengungkapan empat kasus menonjol. Tiga, diantaranya berkaitan dengan pencurian dan satu kasus penganiayaan yang melibatkan pelakunya tiga orang waria. Seperti disampaikannyam, bahwa untuk kasus pencurian yang melibatkan anak dibawah umur akan dilakukan diversi. Bahklan, selama di Polsek Balai Karimun mereka tidak dimasukkan ke dalam sel. Karena, hal ini bertentangan dengana aturan. (san)

Update