Jumat, 29 Maret 2024

Pertamina Bayar PBB KB untuk Kepri Rp 280 Miliar

Berita Terkait

Truk tanki Pertamina. Foto: istimewa

batampos.co.id – Marketing Branch Manager Kepri, Doni Indrawan mengungkapkan tahun 2016 PT Pertamina (Persero) telah membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB KB) sebesar Rp 280 miliar pada Pemerintah Provinsi Kepri.

“Kurang lebih besaran PBB-KB sebesar Rp 280 miliar,” katanya, Kamis (15/6) sore.

Menurutnya, jumlah tersebut sudah termasuk semua jenis bahan bakar, baik bahan bakar khusus (BBK) yang dikenakan pajak oleh pemerintah provinsi sebesar 10 persen dan bahan bakar umumĀ  seperti premium yang pajaknya 5 persen.

“Itu semuanya, ada BBM dari SPBU hingga BBM Industri,” terangnya.

Ditanya rincian, Doni mengaku terlebih dahulu meminta izin ke Pemrintah Provinsi dalam hal ini Dinas Pendapatan Provinsi Kepri.

“Ada sebenarnya, tapi saya harus izin dulu Dispenda, di Dispenda punya itu (data rincian),” katanya.

Untuk tahun 2017, dia mengaku belum punya gambaran terkait besar atau tidak pajak yanga akan dibayar dibanding tahun 2016. Menurutnya, hal ini tergantung jumlah kendaraan yang ada di Kepri.

“Tahun 2017 masih berjalan. Kalau volume kendaraan meningkat, konsumsi BBM pasti meningkat. Otomatis pajak yang harus kami bayarkan meningkat juga,” tutupnya. (cr13)

Update