Kamis, 28 Maret 2024

Tembakan Hentikan Sekoci Berpenumpang TKI Ilegal

Berita Terkait

TKI ilegal yang diamankan di perairan Karang Galang, dibawa ke markas Fashakran Mentigi Tanjunguban. F. Slamet/batampos.

batampos.co.id – Kapal tanpa nama berpenumpang 35 orang TKI ilegal diamankan TNI AL di Perairan Karang Galang Perairan Batam pada Jumat (16/6) sekitar pukul 03.00 dini hari. 35 orang TKI itu terdiri atas 28 pria, 6 perempuan serta seorang anak telah berada di markas Fasharkan Mentigi Tanjung Uban.

Sebelum diamankan, terlibat kejar-kejaran antara KRI Mapor dengan kapal yang dinaiki TKI ilegal dari Johor tersebut. Hingga akhirnya aparat TNI AL melepaskan 7 kali tembakan peringatan ke udara.

Komandan KRI Mapor, Kapten Laut (p) Azi Wardana mengatakan, kapal yang mengangkut TKI Ilegal bertolak dari pantai Sei Enam, Johor Malaysia, Kamis (15/6) sekitar pukul 23.00. Sekitar pukul 01.00 dini hari, terindikasikan adanya kapal yang bergerak cepat dari arah Johor ke Batam.

“Saat itu terjadi kejar-kejaran dari jam 2. 7 kali tembakan dilepas ke udara karena mereka tidak mau berhenti, sampai akhirnya jam 3 kapal berhasil dipepet,” kata Dan KRI Mapor Kapten Laut (p) Azi Wardana kepada Batam Pos di Fasharkan Mentigi Tanjung Uban, Jumat (16/6).

Dia mengatakan, saat itu tekong dan kru kapal yang mengangkut TKI Ilegal terlambat memindahkan selang bensih, sehingga kapal mereka kehabisan bensin. “Ketika diamankan, semua dalam posisi menunduk. Termasuk para TKI,” katanya.

Danlantamal IV Tanjung Pinang, Kolonel Laut R Eko Suyatno mengatakan menjelang Hari Raya Idul Fitri banyak sekali kapal-kapal dengan mengangkut TKI ilegal kembali ke Indonesia. Oleh karena itu, pihak TNI AL membentuk Satgas Intel Barelang 17 diperkuat personel dari mabes TNI AL. Tujuannya, mengantisipasi kepulangan TKI Ilegal dan mencegah penyelundupan narkoba dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

“Konsen kita ini (kepulangan TKI Ilegal), dan narkoba,” katanya.

Dia mengatakan, pihak TNI AL telah mengetahui identitas pemilik kapal berinisial b, dan mengamankan seorang tekong bernama Rusli dan tiga kru kapalnya. tindak lanjuti.

“Tekong dan kru kapal akan kami serahkan ke Imigrasi, sedangkan penumpang akan diserahkan ke BNP3TKI. Sementara itu, sejumlah TKI mengaku membayar uang kisaran 600 hingga 800 ringgit kepada agen yang mengurus kepulangan melalui jalur ilegal dari Johor ke Batam. Ini diakui Nani seorang TKI asal Riau kepada Batam Pos.

Ia mengatakan, sudah setahun berada di Johor. Perempuan yang mengaku tidak bekerja di Johor itu mengatakan, dirinya membayar 800 ringgit kepada agen untuk kepulangannya ke Indonesia.

Sementara itu, perempuan yang mengaku bernama Ita mengatakan, dirinya sudah sebulan kabur dari rumah majikannya. Awalnya dia masuk ke Johor sebagai TKI resmi. Namun, karena tidak tahan atas perlakuan majikannya dan sudah dua bulan tidak digaji, akhirnya dia memutuskan kabur.

“Sebulan itu saya tinggal dengan kawan, kawan juga yang memberitahukan bahwa ada agen yang bisa mengurus kepulangan ke Indonesia,” katanya.

Saat itu, dia mengaku membayar 800 ringgit. Namun, di tempat penampungan dirinya kembali mengeluarkan biaya 100 ringgit. Kemudian, dari tempat penampungan dia dibawa ke hutan di Sei Enam.

“Di sana, tekong minta lagi uang 80 ringgit. Saya sudah tidak ada uang, cuma tersisa handphone. Handphone saya berikan dari pada saya tinggal sendiri di hutan,” katanya.

Astuti TKI lainnya bersama anaknya Yusti mengatakan, dirinya di Johor bekerja sebagai pekerja perkebunan sama dengan suaminya yang warga Malaysia.

Alasannya memilih pulang dengan jalur ilegal, karena ongkos jalur resmi sangat mahal yakni 1.500 ringgit. “Ke KL juga jauh, makanya saya pulang dengan cara ini. Suami saya tahu,” katanya.

Pada waktu itu, di atas kapal, ia mengatakan sempat takut. Karena, saat dikejar kapal partoli, tekong kapal tidak mau berhenti. “Sudah banyak tembakan, tapi tekong tak mau berhenti masih saja jalan. Padahal kami sudah menjerit dan menunduk ketakutan di kapal,” katanya.

Rusli, tekong kapal mengaku, dirinya diperintahkan seseorang untuk mengangkut TKI dari Johor ke Batam. “Dalam 2 bulan ini sudah 7 kali,” akunya pada malam itu berangkat dari Barelang ke Johor untuk menjemput para TKI Ilegal.

Ditanya upah, dirinya mengaku meminta Rp 80 ribu per kepala. “Uangnya kami bagi dengan 3 ABK saya,” kata pria yang sebelum ini juga pernah ditangkap karena menyelundupkan TKI dari Johor ke Batam. (cr21)

Update