Kamis, 25 April 2024

Belum Ada yang Menitipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang hendak mudik, polisi telah membuka program titip kendaraan secara gratis di Polresta Barelang maupun di polsek-polsek.

Namun hingga H-6 menjelang hari raya Idul Fitri atau Senin (19/6), belum ada masyarakat yang menitipkan kendaraanya di Polresta Barelang.

“Sampai saat ini belum ada (yang menitipkan). Bisa kita lihat sendiri, belum ada masyarakat yang mentipkan kendaraannya,” ujar Kapolresta Barelang AKBP Hengki.

Dikatakan Hengki, penitipan kendaraan itu tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Agar bisa menitipkan kendaraannya, masyarakat hanya diminta menunjukkan Surat Keterangan Nomor Kendaraan (STNK) kepada petugas.

“Nanti petugas kita akan mendata kendaraan itu. Kalau di Polres segera temui petugas kita bagian Sattahti,” ucapnya.

Sementara untuk di polsek-polsek, masyarakat menemui petugas dibagian Kasium untuk menitipkan kendaraannya. “Kepada Kapolsek langsung juga bisa,” imbuhnya. (cr1)

Update