batampos.co.id – Sebanyak 200 imam masjid dan 50 petugas fardhu khifayah menerima dana insentif Rp 1 juta dari Pemko Tanjungpinang. Dana yang bersumber dari APBD 2017 itu merupakan insentif dari pengabdian keduanya dalam mensiarkan agama Islam selama setahun.
“Bantuan tersebut sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kami. Sebab imam masjid dan petugas fardhu khifayah telah memberikan kontribusi besar ke Tanjungpinang,” ujar Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, kemarin.
Sebelumnya, kata Lis pemerintah hanya mengalokasikan anggaran untuk imam masjid saja sedangkan untuk petugas fardhu kifayah belum diusulkan. Namun melalui APBD tahun ini keduanya sudah dapat menerima dana tersebut.
Adapun besaran nominal insentif yang diberikan perorang, kata Lis sebesar Rp1 juta untuk setahun. Dana itu belum dipotong pajak.
“Beberapa hari kedepan kami juga memberikan insentif bagi guru TPA/TPQ bersertifikasi. Kami berkomitmen secara bertahap akan ditingkatkan lagi jumlah penerimanya,” bebernya.
Lis meminta Kepala Bagian (Kabag) Kesra dan Kemenang mendata ulang jumlah imam masjid, petugas fardhu kifayah dan guru TPA/TPQ se Kota Tanjungpinang. Kesmuanya wajib diberikan Surat Keputusan (SK) agar memiliki dasar yang kuat
untuk pemberian bantuan dana insentif itu.
Ditahun mendatang, sambung Lis Pemko Tanjungpinang akan membuat program pelatihan bagi ketiga kategori tersebut. Bagi yang berprestasi akan diberangkatkan umroh ke tanah suci Mekah.
“Jadi selain dapat dana insentif kita berencana akan memberikan hadiah berangkat umroh. Tapi pelaksanaannya harus bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada,” ungkapnya. (ary)
