Jumat, 29 Maret 2024

Kenaikan Tunjangan Dinilai Tidak Tepat

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua DPC PDIP Bintan, Indra Setiawan mengatakan kebijakan untuk menaikkan tunjangan anggota DPRD, khususnya di Bintan, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) nomor 18 tahun 2017, dinilai tidak tepat.

Hal ini disebabkan karena kondisi ekonomi yang kini tengah lesu seperti saat ini.

Pria yang juga mantan anggota DPRD Bintan, ini sangat menyayangkan sikap DPRD yang begitu cepat membahas kenaikan tunjangan DPRD Bintan pasca dikeluarkannya peraturan tersebut.

“Dengan kondisi APBD Bintan yang mengalami defisit, seharusnya para legislatif ini bisa saling membantu untuk berfikir keras bagaimana cara mendorong supaya bupati bisa mengambil kebijakan inovatif, yang dapat meningkatkan PAD,” terangnya.

Ia mengatakan DPRD seharusnya bisa mendorong kebijakan untuk membangun, seperti mempermudah perizinan.

Selain itu, lanjutnya DPRD juga harus bisa berpikir bagaimana dapat menggairahkan wisatawan agar berkunjung ke Bintan, sebab wisata merupakan sumber PAD terbesar.

“Jangan hanya bisa menuntut agar tunjangan dinaikan, meskipun peraturannya sudah membenarkan. Lebih baik para legislatif melihat dulu kondisi keuangan bintan sekarang. Apakah memungkinkan atau tidak?” sebutnya.

Menurutnya untuk saat ini belum tepat waktunya peraturan tersebut dijalankan. Sebab kondisi keuangan yang ada saat ini masih defisit dan belum pantas untuk menampung hak tersebut.

Namun apabila bupati juga mendukung itu, maka kondisinya diperkirakan akan sama saja.

“Saya akan mencoba mengarahkan ke anggota fraksi, agar tidak ikut ikutan mendesak pemerintah daerah untuk menjalankan PP tersebut, karena kalau itu yang mereka lakukan saya akan berikan sanksi tegas,” imbuhnya.(cr20)

Update