Sabtu, 20 April 2024

Pegawai Wajib Masuk Hari Terakhir Ngantor

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan seluruh pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang akan diliburkan mulai 23 Juni sampai dengan 3 Juli mendatang. Jadi diminta pegawai mengikuti jadwal cuti yang telah ditentukan tersebut.

“Besok (hari ini-red) BKPSDM akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) keseluruh kantor,” ujar Dahlan ketika dikonfirmasi, Rabu (21/6).

Tujuan sidak tersebut, kata Dahlan untuk memastikan seluruh pegawai masuk kerja seperti biasanya. Sebab, Kamis (22/6) masih terhitung jam berkantor jadi bagi yang didapati membolos akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Namun, lanjut Dahlan apabila didapati pegawai izin masuk kantor dikarenakan sakit. Pegawai tersebut wajib membuat surat izinnya dengan melampirkan keterangan sakir dari pihak dokter.

“Gak ada lagi alasan bolos. Karena cuti akan diberikan, jadi masuklah kerja kalau tidak akan kami tindak,” tegasnya. (ary)

Update